Berita Nasional
Seleksi Honorer Jadi Pegawai PPPK Setara PNS Bakal Digelar Tahun 2019, Menpan RB: Ngapain Ditolak?
Pemerintah merencanakan seleksi PPPK atau P3K akan digelar pada tahun 2019 ini, namun ada pertentangan karena PPPK yang dinilai tak adil.
"Artinya, semuanya mulai dari fresh graduate dari umur 20-59 tahun dijadikan sama-sama dalam satu plot. Itu tentunya melukai rasa keadilan para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun di situ," kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi kepada wartawan, usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

"Karena kekurangan guru, kok seolah-olah mereka (guru honorer) tidak diperhitungkan," tambah Unifah.
PGRI berharap ada Peraturan Menpan-RB yang bisa mengatur secara khusus rekrutmen untuk guru honorer dan tenaga pendidikan honorer yang selama ini sudah mengabdi.
Di aturan Permenpan-Rb itu, ia menyarankan dibuat aturan khusus yang bisa memudahkan guru dan tenaga pendidikan honorer berubah status menjadi P3K.
Menurut dia, tak seharusnya guru honorer yang sudah mengabdi ikut rekrutmen bersama dengan yang baru lulus.
"Harusnya ditesnya sesama honorer itu, dan diberi penghargaan untuk yang lebih lama mengabdi, yang berdedikasi," ujar Unifah.
"Dan kita siap dilakukan sebagaimana ASN lain, dinilai kinerjanya, yang paling penting temen-teman honorer yang telah sertifikasi guru itu bisa diakui sertifikasinya," tambah dia.
Unifah mengatakan, kritik dan masukan PGRI ini sudah disampaikan langsung ke Presiden Jokowi dalam pertemuan siang ini. Jokowi berjanji akan menindaklanjutinya.
"Beliau mengatakan sangat fokus pada penanganan SDM, dan akan dibicarakan khusus soal tanggapan kami. PGRI juga akan dilibatakan. Dengan demikian, beliau akan meminta kementerian terkait untuk bersama-sama PGRI menindaklanjuti usulan ini," ucap Unifah. (kompas.com/pos-kupang.com)