Berita Kota Kupang Terkini
Elly Wairata: Kantor Arsip harus Berfungsi Sebagai Gerbang Akses Data dan Informasi
Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Kupang, Elly Wairata mengharapkan Kantor Arsip harus berfungsi sebagai gerbang akses data dan informasi
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Elly Wairata membuka Sosialisasi Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Perda Nomor 3 tahun 2017 tentang Penyelenggara Kearsipan, di Hotel Romyta, Kamis (13/12/2018).
Kegiatan ini digelar oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang selama dua hari, terhitung sejak hari ini.
Ia menjelaskan penataan arsip merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kearsipan yang secara keseluruhan merupakan bagian dari penyelenggaraan fungsi-fungsi administrasi.
• Pemkab TTU Sudah Membayar Gaji 525 Orang Guru Honor
Dengan demikian, maka arsip yang tertata secara baik sesuai kaedah-kaedah kearsipan, sesungguhnya cerminan dari sebuah sistem pengelolaan administrasi yang baik dan teratur. Karena selain berfungsi sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan daerah, arsip juga sebagai bukti otentik dari suatu penyelenggaraan administrasi pemerintahan.
• Uang Judi Kupon Putih yang Dijual Wilfridus Disetor ke Bandar RT
"Kita bicara tentang kearsipan merupakan bagian yang sangat penting dalam administrasi pemerintahan. Karena arsip ada sejak kita lahir dan sampai kita mati. Ketika kita lahir ada catatan akta kelahiran, begitu juga ketika mati ada akta kematian. Negara mencoba membangun sebuah kearsipan yang sangat baik saat ini, karena yang telah menjadi catatan dan mengganggu kita kalah karena arsip tidak tertata secara baik dan benar. Untuk itu kalau arsip menjadi penting dan sangat diharapkan maka dibutukan pengelolaan arsip secara baik dan benar, " tuturnya.
Di sisi yang sama, lanjutnya, kompleksitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pembangunan, terutama tuntutan dinamika pelayanan kemasyarakatan dewasan ini membutuhkan proses pembuatan kebijakan tepat dan akurat.
Oleh karena itu, maka kantor Arsip sebagai salah sati sumber data dan informasi harus mampu berfungsi sebagai gerbang akses data dan informasi dengan cepat, tepat, lengkap dan akurat sesuai kebutuhan pemerintah.
"Tentunya untuk menjawab tuntutan di atas, maka penataan arsip yang selama ini menggunakan sistem konvensional, secara bertahap harus kita benahi menjadi sistem pengarsipan yang berbasis data elektronik dengan saeana dan prasarana penunjang serta personil yang memiliki kompetensi yang memadai," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)