Berita Nasional Terkini

BNN Sebut Indonesia Masih Menjadi Negara Sasaran Penyelundupan Narkoba dari Jerman dan Belanda

Deputi Pemberantasan BNN, menuturkan, Indonesia masih menjadi negara sasaran penyelundupan narkoba dari Jerman dan Belanda.

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Devina Halim
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari menuturkan, Indonesia masih menjadi negara sasaran penyelundupan narkoba dari Jerman dan Belanda.

Menurut Arman, kedua negara Eropa itu kurang kooperatif dalam rangka pengungkapan kasus narkoba.

"Dua negara yang menjadi sumbernya adalah Jerman dan Belanda. Dan disayangkan kedua negara ini kurang bisa diajak bekerja sama, bahkan cenderung menolak kerja sama dalam hal pengungkapan kasus narkoba," tutur Arman di Kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (12/12/2018).

Dirjen SDA Kementerian PUPR Hadiri Acara Pengisian Awal Air di Bendungan Rotiklot-Belu

Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Arman, telah menyita narkoba jenis baru berupa ganja cair yang dipesan melalui online dan dikirim ke Jakarta melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM Germany.

Dari temuan itu, BNN telah menyita empat dus berisi 22 botol minyak ganja cair dengan 4 botol bermerk Hemspees.

Kampanye di Medsos, Jokowi-Maruf Unggul Jumlah dalam Kampanye Media Sosial

Namun penyidik dari BNN belum bisa memproses pelaku lantaran, senyawa yang terkandung di dalam minyak tersebut belum terlampir dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ini adalah barang yang baru kita temukan berupa minyak ganja atau lebih tepatnya minyak dari biji Canabis sativa," ujar Arman.

Arman mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus penemuan narkoba jenis baru yang belum masuk dalam Undang-Undang Narkotika.

"Zat-zat baru narkoba yang belum semua masuk ke dalam UU Narkotika yang sudah masuk ke Indonesia 81 baru 65 sisanya akan masuk ke Indonesia ini yang harus dibicarakan bersama bagaimana penanggulangannya," kata Arman.

BNN belum berniat melaporkan keluhan terkait Jerman dan Belanda ke otoritas internasional yakni United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). (KOMPAS.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved