Berita Kabupaten Sikka
PT Waigete Abadi Berikan Santunan Kecelakaan Kerja
“Perusahaan diwakili penanggungjawab operasional Pak Seli, telah datang tadi pagi melapor ke Dinas Nakertrans bahwa telah terjadi kecelakaan
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan Pos-kupang.com,Eginius Mo’a
POS-KUPANG.COM, MAUMERE---Hari Selasa (11/12/2018) pagi, penanggungjawab operasional PT Waigete Abadi pemilik Asphalt Mixing Plant (AMP) di Mageramut, Desa Egon, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi NTT telah melaporkan kasus kecelakaan kerja menewaskan, Damianus Ola Lewar (18), Sabtu (8/12/2018) pukul 07.10 Wita.
“Perusahaan diwakili penanggungjawab operasional Pak Seli, telah datang tadi pagi melapor ke Dinas Nakertrans bahwa telah terjadi kecelakaan kerja,” kata Kepala Bidang Pengawasan Kerja Dinas Nakertrans Sikka, Hasan Kadir, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (11/12/2018) siang.
Ia mengatakan, perusahaan bertanggung jawab membayar santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris sesuai ketentuan perundangan. Pemberian santunan diselesaikan setelah rangkaian acara pemakaman.
• Paspor Wajibkan Negara Selamatkan WNI yang Ditawan Somalia
• Bulan Desember Korban DBD 54 Orang! Siaga DBD di Manggarai Barat Total Penderita 271 Orang
Damianus tergilas pada Asphalt Mixing Plant (AMP) milik PT Waigete ketika dia meneteskan minyak pelumas pada ‘gear dryer’ yang tetap berputar setelah produksi hotmix. *)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/maumere-pekerjan-digilas-amp.jpg)