Berita NTT Terkini

Jimmy Sianto Gugat Pimpinan Hanura dan DPRD NTT

Jimmy Wilibaidus Sianto, politisi dan anggota DPRD Provinsi NTT resmi melayangkan gugatan kepada enam tergugat dalam gugatannya yang didaftarkan di

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Fransisco Bernardo Bessi selaku kuasa hukum Jimmy Wilibaidus Sianto usai memberikan keterangan dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada Selasa (4/12/2018) siang di Hotel SwissBelin Kristal Kupang. 

Ketua DPD Partai Hanura NTT versi Osman Sapta Odang menilai hal ini sebagai sesuatu yang wajar dalam alam demokraai saat ini. Ia bahkan mempersilahkan Jimmy untuk menggunakan hak hukumnya untuk melakukan gugatan.

"Ini merupakan hal yang wajar. Jadi silahkan karena saya menghormati pak Jimmy dalam melakukan hak hukumnya," ungkap Refafi.

Menurutnya, Jimmy berhak untuk menggunakan hak hukumnya namun ia membiarkan pengadilan yang akan membuktikan.

"Saat ini boleh saja pak Jimmy tidak mengakui pak Osman Sapta Odang, namun fakta hukumnya, negara mengakui OSO. Buktinya seluruh rekomendasi pemilukada ditandatangi oleh OSO dan Hery Luntung sebagai sekjennya," tambah Refafi.

Refafi bahkan menyatakan secara partai Jimmy Sianto telah dicabut keanggotaannya oleh OSO dan saat ini sedang dilaksanakan proses pergantian antar waktu untuk Jimmy. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved