Berita Kabupaten Ngada
Tronton Tabrak Gapura !Ini Penjelasan Kasat Lantas Polres Ngada
semestinya harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi keamanan dan ketertiban dijalan raya.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Sudirman, S.Sos, angkat bicara soal sebuah mobil tronton yang menabrak Gapura "Selamat Datang" di Bajawa.
AKP Sudirman menjelaskan, mobil tersebut memuat loder tanpa pengawalan petugas dari Kepolisian resort Ngada.
Ia mengatakan semestinya harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi keamanan dan ketertiban dijalan raya.
"Tronton muat alat berat tanpa pengawalan petugas muatan loder melebihi tinggi Gapura fatalnya sopir memaksakan diri untuk lewat akhirnya kena Gapura selamat datang. Pemiliknya PT. KSN, kendaraan sudah di amankan," ujar AKP Sudirman, saat dikonfirmasi POS KUPANG.COM, Senin (3/12/2018).
Ia menyebutkan pemilik kendaraan dan sopir tidak berkoordinasi dengan polisi. Mereka berusaha menghindar dari petugas.
• Camat Sambi Rampas Lewati di Jembatan Wae Wera Pakai Mobil Dinas
Ia mengatakan tronton yang mengakut alat berat wajib dikawal oleh Satlantas. Itu sudah disampaikan kepada semua pengusaha angkutan khususnya pemilik alat berat.
Ia mengaku pengawalan yang dilakukan oleh anggota Satlantas tidak dipungut biaya alias gratis. Hanya butuh komunikasi dan koordinasi saja. Ini harus menjadi perhatian semua pihak.
"Mereka tidak ada koordinasi dengan pihak lalu lintas kucing-kucingan menghindar petugas. Akibatnya fatal tronton yang muat alat berat wajib dikawal oleh Satuan Lalu lintas dan sudah di sampaikan melalui surat kepada pengusaha angkutan khususnya alat berat. Kami sudah mengamankan kendaraan dan mewajibkan pengusaha untuk bangun kembali Gapura seperti semula. Nanti saya pertemukan dengan pihak Pemda Ngada," ungkap Sudirman.
Ia mengimbau agar semua pemilik kendaraan yang memuat alat berat wajib dikawal oleh Satlantas. Sehingga meminimalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dihimbau agar semua sopir atau pemilik tronton saat muat alat berat wajib di kawal oleh Satuan Lalu Lintas itu perintah Undang-undang.
Pengawalan Gratis dari Satuan Lalu lintas," ungkapnya.
Ia mengatakan evakuasi di TKP berlangsung hingga malam hari. Barang bukti sampai saat ini sudah diamankan oleh Pihak Polres Ngada.
Sebelumnya, Gapura bertuliskan 'Selamat Datang di kota Bajawa, yang berada di desa persiapan, Ngadhamana, Kabupaten Ngada, ambruk ditabrak sebuah Tronton, sore sekira pukul 17.00, Minggu (2/11/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Tronton tersebut mengangkut sebuah Greder, datang dari arah terminal Watujaji lalu menghantam palang Gapura, seketika sebagian tiang gapura ikut ambruk.
Ignasius Ngizo, warga kampung Watujaji, saat menghubungi POS-KUPANG.COM, mengatakan, Tronton yang mengangkut Greder tersebut melintas di jalan tanpa kawalan polisi.