Berita Kabupaten TTU
Beberapa Fraksi DPRD TTU Soroti Pembangunan Taman Doa di Bukit Neonba
Beberapa Fraksi DPRD TTU Soroti Pembangunan Taman Doa di Bukit Neonba Kabupaten TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Beberapa fraksi partai di DPRD Kabupaten TTU menyoroti soal pembangunan taman doa di Bukit Neonbat, Kefamenanu yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten TTU.
Menurut fraksi yang diketuai oleh Therensius Lazakar ini menuliskan, jika tidak bisa dilaksanakan sebagaimana yang ditargetkan sebaiknya jangan dipaksakan agar tidak menganggurkan anggaran disana.
Lebih baik realistis, tulis Therensius, menggunakan anggaran sebanyak itu untuk membangun atau memperbaiki jalan dan jembatan, serana sekolah, dan kesehatan yang rusak diwilayah Binmafo.
"Terutama ditenpat yang terpencil dan tertinggal dari perhatian pemerintah daerah Kabupaten TTU dan yang sangat sulit aksesnya," tulisnya.
• Angel Lelga Bongkar Hal Tak Terduga, Adik Vicky Prasetyo Nangis Sambil Minta Maaf. Yuk Kepoin!
• Josef Nae Soi Tegur ASN Saat Apel, Tidak Berada dalam Barisan
• Artis Seksi Dewi Persik Akui Pernah Bawa Uang Sekarung dari Hasil Goyangannya. Begini Faktanya!
Fraksi PAN juga menyoroti persoalan yang sama. Fraksi PAN yang diketuai oleh Agustinus Talan dalam pendapat akhir fraksinya menegaskan agar pemda melakukan perubahan MoU guna melakukan penyesuaian teknis administrasi diantaranya tentang jangka waktu pelaksanaan yang sebelumnya tiga tahun, agar dapat dirubah kembali menjadi dua tahun untuk disesuaikan dengan masa akhir jabatan Bupati TTU saat ini.
"Demikian pula terhadap perubahan masa kerja ini, diperlukan jaminan keseriusan dari pihak konsultan perencana guna memastikan secara teknis bahwa pelaksanaan pembangunan Patung Kristus Raja dan taman doa dimaksud akan selesai dalam kurun waktu dua tahun," tulis Agustinus.
Sementara itu, Fraksi PDIP yang diketuai oleh Herybertus Tady Radja menegaskan, agar pembangunan taman dia sudah harus dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaan yang hanya tersisa 24 bulan saja, padahal tingkat kesulitan konstruksi sangat tinggi. (*)