Senin, 20 April 2026

Berita Kabupaten Manggarai Barat

54 Orang ASN Mabar Dibiayai APBD Lanjutkan pendidikan

54 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sedang melanjutkan pendidikan dengan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/SERVAN MAMILIANUS
Kepala BKD Manggarai Barat, Sebastianus Wantung 

 Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus

POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Sebanyak 54 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), sedang melanjutkan pendidikan dengan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Puluhan ASN itu terdiri dari 1 orang pendidikan SMA lanjut ke pendidikan S1; 49 orang dari D3 ke S1 dan 4 orang dari S1 ke S2.
Khusus untuk 49 orang D3, di dalamnya termasuk ASN yang melanjutkan pendidikan ke D4.

"Semua dibiayai oleh APBD. Kita pakai hitungan di kampus. Antara lain, berapa uang kuliahnya dan lain lain. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," kata

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Mabar, Sebastianus Wantung, kepada POS--KUPANG.COM, Senin (3/12/2018).

Jumlah uang yang diberikan kepada mereka untuk melanjutkan pendidikannya itu bervariasi dan dialokasikan per tahun anggaran.

Kejuaraan Taekwondo NTT Open! Dojang SMKN 1 Kupang Kumpulkan Medali Terbanyak

Kadispora Sumba Timur Motivasi Pelatih Pencak Silat! Pesilat NTT Juga Bisa Berprestasi

Untuk yang berijazah SMA dan melanjutkan pendidikan ke S1, alokasinya sebesar Rp 12 juta pertahun. Sama dengan dari D3 ke S1.

Sedangkan dari S1 ke S2 sebesar Rp 22 juta per tahun. Jumlah tertinggi adalah dari dokter umum yang melanjutkan pendidikan untuk menjadi dokter spesialis, sebesar Rp 33.500.000.

Sebastianus menjelaskan, pada tahun sebelumnya juga ada dokter umum yang melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis tulang.

Puluhan ASN itu melanjutkan pendidikan ke berbagai kampus, terutama di Pulau Jawa.

Jumlah ASN yang melanjutkan pendidikan, dari tahun ke tahun bisa berubah-ubah. Tergantung berapa orang yang sudah menyelesaikan kuliahnya dan berapa ASN baru yang melanjutkan pendidikannya.(*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved