Berita Nasional
413 Instansi & Pemda Siap Umumkan Hasil SKD, Ini Syarat Ikut SKB CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil tes SKD CPNS 2018 Level 1.
TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumumkan sebanyak 413 instansi dan pemda sudah siap mengumumkan Hasil SKD CPNS 2018.
Silakan kunjungi langsung Link Pengumuman BKN tentang hasil SKD CPSN 2018 di bawah:
PENGUMUMAN TERBARU BKN TENTANG HASIL SKD CPNS 2018
Ada 413 instansi telah selesai verifikasi dan validasi hasil tes SKD CPNS 2018 Level 1. Ketahui juga syarat peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 di akhir artikel.
• CEK Nama Kamu - Info terbaru CPNS 2018, 203 Instansi Siap Umumkan Hasil SKD Cek Link di Sini
• 1.196 Peserta CPNS Kemenkeu Lolos Seleksi Awal, Mau Tahu Namamu? Unduh Disini
• Inilah Moke, Minuman Beralkohol Khas Flores NTT, Jenis Moke dan Tradisinya
• Gaji Guru Honorer Naik Rp 1 Juta - Rp 4 Juta, Di Medan Guru Honorer Dapat Tambahan Rp 600 Ribu

Daftar instansi yang telah selesai verifikasi dan validasi hasil tes SKD CPNS 2018 Level 1 download di LINK INI.
Informasi verval (verifikasi dan validasi ) hasil SKD CPNS 2018 ini di unggah BKN melalui akun Twitter mereka @BKNgoid.
Update verval SKD CPNS 2018 ini untuk mengetahui sudah berapa instansi yang masuk ke level-level yang ditentukan oleh BKN.
Selain itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga merilis hasil SKD CPNS 2018 yang dapat kamu download di link dalam artikel ini.
Menurut pantauan Tribunnews.com melalui akun Twitter @BKNgoid, sudah muncul berapa jumlah instansi yang masuk ke level IV hingga I.
Pada level IV, sudah ada 129 instansi yang sudah di verval oleh BKN.
Selanjutnya di level III, sudah mulai ada 86 instansi yang sudah di verval.
Sementara di level II, ada 12 instansi yang di verval pada level tersebut.
Level I sendiri sudah meningkat menjadi 324 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data akan dirilis ke instansi masing-masing.
Untuk hari ini, Sabtu (1/12/2018), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumumkan nama siapa saja yang lolos untuk masuk ke Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) CPNS 2018.
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang nilai ambang batas SKD CPNS 2018, peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS 2018 adalah kelompok pertama (P1/L).

Kriteria peserta tes SKB CPNS 2018 sebagai berikut: