Berita Kabupaten Kupang Terkini
17 Kelurahan di Kabupaten Kupang Bakal Dapat Dana Rp 6 Miliar
Sebanyak 17 kelurahan di Kabupaten Kupang pada tahun 2019 akan mendapat dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 6 miliar.
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM | OELAMASI - Sebanyak 17 kelurahan di Kabupaten Kupang pada tahun 2019 akan mendapat dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp 6 miliar. Dana itu akan dibagikan ke tiap kelurahan masing-masing Rp 350 juta untuk mendukung kegiatan pembangunan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase menyampaikan hal ini dihadapan warga Kelurahan Babau, Selasa (27/11/2018).
Hadir saat ini anggota FPDIP, Desi Ballo Foeh, Lurah Babau, Robianto Meok, S.H juga tokoh masyarakat.
Baca: Warga Labuan Bajo Bersihkan Sampah di Saluran Drainase
Mase mengatakan, selama ini memang desa mendapat dana cukup besar dari pemerintah pusat untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Kelurahan samasekali tidak mendapatkan apa-apa, namun beberapa waktu lalu dari perjuangan yang dilakukan wakil rakyat, pemerintah pusat menyetujui anggaran untuk kelurahan.
Baca: Maia Estianty Pamer Akrab dengan Supermodel Dunia, Bella Hadid, Begini Komentar Netizen
Khusus di Kabupaten Kupang bagi 17 kelurahan yang ada akan mendapatkan dana Rp 6 miliar.
"Dana Rp 6 miliar itu untuk 17 kelurahan dari bantuan dana pusat. Nanti dialokasikan Rp 350 juta/kelurahan untuk pembangunan apapun di kelurahan. Saya kira ini kabar gembira buat kelurahan yang ada. Dananya sudah ada tinggal diketok saja (disahkan)," katanya.
Mase mengklaim dana untuk kelurahan ini atas perjuangan dirinya selaku Ketua ADKASI Wilayah Bali, NTB dan NTT.
Walau dari segi jumlah tidak sebanding dengan dana desa tetapi bantuan ini sungguh berguna bagi kelurahan sehingga tidak menimbulkan kecemburuan antara desa dan kelurahan karena sama-sama melayani warga.
Lurah Babau, Robianto Meok, S.H menyatakan kegembiraannya jika benar dana itu untuk kelurahan.
Dengan dana senilai Rp 350 juta itu diharapkan bisa ada regulasi khusus membantu perangkat kelurahan yang selama ini bekerja secara sukarela tanpa mendapatkan honorarium. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/honor_20181104_212352.jpg)