Berita Kabupaten Lembata

Masih Diselidiki Kasus Pencurian Uang di Kantor Pos Lewoleba

Sampai saat ini aparat kepolisian Polres Lembata masih menyelidiki kasus pencurian uang oleh dua pelaku bertopeng di Kantor Pos Cabang Lewoleba, Kabup

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/FRANS KROWIN
Kasat Reskrim, Iptu Yohanis Wila Mira, 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Sampai saat ini aparat kepolisian Polres Lembata masih menyelidiki kasus pencurian uang oleh dua pelaku bertopeng di Kantor Pos Cabang Lewoleba, Kabupaten Lembata, tiga pekan lalu.

"Saat ini polisi telah mengantongi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dua oknum bertopeng ketika melancarkan aksinya, mengambil uang tunai sekitar Rp 50 juta di Kantor Pos Cabang Lewoleba."

Baca: Wakapolda NTT Minta Perwira Tidak Hanya Duduk Dibelakang Meja Tapi Rajin Turun Lapangan

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Lembata, Iptu Yohanis Wila Mira ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (23/11/2018). Ia dihubungi terkait perkembangan penanganan kasus pencurian uang di kantor pos dan giro cabang Lewoleba-Lembata, pada Senin (12/11/2018) lalu.

Dikatakannya saat ini pihaknya masih menghimpun berbagai informasi terkait aksi pencurian tersebut. Hanya saja belum ditemukan titik terang. Meski demikian, polisi akan terus melacak keberadaan oknum tersebut hingga bisa menguak misteri pencurian itu.

Sebelumnya, harian ini memberitakan, Kantor Pos Cabang Lewoleba, Kabupaten Lembata, dibobol maling pada Senin (12/11/2018) dini hari.
Dalam kasus tersebut uang sekitar Rp 50 juta raib dari laci meja kerja kepala cabang Pos dan Giro Lewoleba, Muhammad Rasyid.

Aparat penyidik Polres Lembata langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara) setelah mendapat laporan dari Kepala Kantor Pos Cabang Lewoleba, Muhammad Rasyid pada Senin (12/11/2018) pagi. Sejak menerima laporan itu, polisi langsung turun lokasi kejadian. Bahkan sore hingga malam harinya, polisi masih mendatangi lagi TKP untuk mengumpulkan berbagai informasi tentang kasus tersebut.

Kepada Pos Kupang, Rasyid mengatakan, pihaknya sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Bila keterangan itu dinilai masih kurang, misalnya, pihaknya siap memberi keterangan tambahan untuk mendukung kinerja kepolisian guna mengungkap tabir pencurian tersebut.

Namun aparat Polres Lembata, membenarkan adanya kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus pembobolan Kantor Pos dan Giro Lewoleba, Lembata itu, terjadi pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 04.00 dini hari.

Pelaku melancarkan aksinya setelah terlebih dahulu membobol pintu belakang kantor tersebut. Pintu belakang itu mudah dibobol karena hanya digembok dengan slot dari luar. Lagi pula pintu belakang itu terbuat dari tripleks dan beberapa batang kayu usuk.

Setelah pintu dibuka, oknum pelaku secara leluasa masuk ke dalam kantor. Dan, saat bergerak menuju meja kerja kepala kantor tersebut, oknum pelaku berjalan dengan cara merangkak. Keduanya merangkak mulai dari pintu belakang hingga meja kerja kepala kantor

Bahkan selama merangkak, oknum pelaku itu tak sedikit pun mengangkat wajahnya. Pelaku seakan menyadari kalau ada kamera CCTV di ruangan tersebut. Hal inilah yang menyulitkan polisi mengenal pelaku.

Meski demikian, Kepala Kantor Pos Cabang Lewoleba, Muhammad Rasyid merasa optimis polisi mampu mengungkap kasus tersebut. "Saya optimis polisi bisa mengungkap kasus ini," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved