Berita Rekrutmen CPNS 2018
Nilai Akumulasi Capai 255, Peserta Tes CPNS Akan Ikut Seleksi Kompetensi Bidang
Peserta tes CPNS yang nilai akumulatifnya mencapai angka 255 akan mengikuti tes CPNS tahap kedua yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Peserta tes CPNS yang nilai akumulatifnya mencapai angka 255 akan mengikuti tes CPNS tahan kedua yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKD NTT, Mulu Blasius, S.E. CES, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (22/11/2018).
Dia mengatakan, pihak BKN harus melakukan perangkingan kembali terhadap hasil-hasil tes CPNS belum lama ini.
Baca: Jamkrindo Jadi Penjamin KUR Senilai Rp 654 Miliar di NTT
"Kami baru dapat surat dari Menpan, dan menurut mereka, harus dilakukan perangkingan kembali. Untuk peserta CPNS baru-baru yang nilainya di atas 255, akan mengikuti tes tahap dua," katanya.
Nilai itu, katanya, adalah akumulasi dari tiga bidang yang diteskan. "Jadi dihitung akumulasinya saja. Walaupun ada bidang yang timpang, tapi jika nilainya melebihi 255, boleh ikut tahap dua," jelasnya.
Baca: Kabupaten Sikka Terendah Serapan ADD di NTT
Dikatakan, untuk bidang kedokteran, nilai akumulatif peserta yang boleh mengikuti seleksi tahap dua adalah 225.
"Sedangkan untuk peserta disabilitas, nilainya 220," katanya.
Dia melanjutkan, data-data yang lulus dengan adanya kebijakan baru ini, sudah ada.
"Nanti BKN akan umumkan lagi, setelah kami rapat pada hari Sabtu minggu ini," katanya.
Dalam tes tahap kedua ini, ujarnya, para peserta akan mengikuti ujian sesuai keahliannya masing-masing. (*)