Berita NTT Terkini

DPRD NTT Minta Pemerintah Jangan Jadi Petani Kelor

gebrakan bapak Gubernur NTT untuk menanam kelor perdana dalam kunjungan ke beberapa kabupaten mendapat respon yang menjanjikan dari sejumlah bupati.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Penanaman perdana kelor oleh Ketua PKK Provinsi NTT, JUlie Laiskodat di Nampar Mancing, Mabar 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dalam mengimplementasikan kebijakan Gubernur NTT dan Wagub NTT dalam membudidaya kelor, maka jangan menempatkan diri sebagai petani kelor, melainkan sebagai fasilitator.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD NTT, Ir. Yucundianus Lepa, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (20/11/2018).

Menurut Yucundianus, gebrakan bapak Gubernur NTT untuk menanam kelor perdana dalam kunjungan ke beberapa kabupaten mendapat respon yang menjanjikan dari sejumlah bupati.

"Jika respon ini kemudian meningkat eskalasinya menjadi sebuah gerakan yang masif, maka Fraksi PKB DPRD NTT menekankan sejumlah pemikiran agar pemerintah tetap menempatkan posisi sebagai fasilitator bukan petani kelor," kata Yucundianus.

Dijelaskan, dalam kaitannya dengan kondisi itu, maka perlu dilakukan beberapa hal, yakni perlu adanya pendataan lahan pengembangan kelor sehingga hasil produksi dapat memenuhi permintaan pasar.

Sedangkan, pendekatan yang diterapkan adalah pendekatan pola inti-plasma. "Kelor ini jangan diproyekan, masyarakat mengembangkan sendiri tanaman kelor karena kelor telah lama menjadi bagian kehidupan masyarakat," katanya.

Hal lain, lanjut Yucundianus, pemerintah NTT perlu memperhatikan tenaga penyuluh lapangan ‎untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah-masalah di lapangan terutama pengelolaan pasca panen kelor, sehingga terjamis standar kualitas yang diinginkan pasar.

"Pemerintah juga perlu memperhatikan pasar, yang pada gilirannya menjadi simulasi bagi petani untuk mengembangkannya sendiri dalam jumlah yang dapat mensejahterakan mereka," ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat Paripurna DPRD NTT, Senin (19/11/2018), Fraksi PDIP DPRD NTT meminta penambahan dana sebesar Rp 1,4 Miliar (M) untuk mendukung manajemen dan pengelolaan tanaman kelor di seluruh kabupaten dan kota se-NTT.
Permintaan ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD NTT, Hironimus Banafanu, S.IP, M.Hum .

Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap RAPBD NTT tahun anggaran 2019 ini dipimpin Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, didampingi Wakil Ketua, Yunus Takandewa dan Alex Take Ofong.

Menurut Hironimus, terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan NTT, maka Fraksi PDIP mendorong adanya penambahan anggaran Rp 1,4 M. Dana itu untuk mendukung manajemen pengelolaan kelor di 22 kabupaten dan kota se-NTT.

‎Dikatakan, upaya itu bertujuan mengakselerasi pelaksanaan program pemerintah dalam hal ketersediaan gizi masyarakat melalui budidaya kelor. "Ini juga berkaitan erat dengan upaya khusus dalam menangani masalah stunting di NTT," kata Hironimus.

Lebih lanjut dikatakan, Fraksi PDIP DPRD NTT memandang perlu untuk mengintegrasikan marketing produk budidaya kelor melalui sistem perencanaan, pengelolaan dan distribusi yang terukur.

"Dengan sistem itu maka budidaya kelor mampu mempercepat perluasan kelor sebagai salah satu komoditas unggulan di NTT," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved