Berita Kabupaten Malaka
DPRD Malaka Ikut Bimtek Clean Government dan Penyusunan APBD
Pimpinan dan anggota DPRD Malaka, Provinsi NTT mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan tema Clean Government dan Penyusunan APBD
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS -KUPANG.COM| BETUN---Pimpinan dan anggota DPRD Malaka, Provinsi NTT mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dengan tema Clean Government dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.
Baca: Poltek Expo V PNK Berlangsung Meriah
Baca: Anak-Anak PAUD Udayana Lihat Kebun Hortikultura di Lao. Ini Tujuannya!
Baca: Ini Lulusan Terbaik Jurusan Teknik Sipil PNK
Kegiatan Bimtek ini diselenggarakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional. Kegiatan berlangsung selama lima hari terhitung Kamis (15/11/2019) di Aula Hotel 88 Taman Sari, Jakarta.
Sesuai undangan dan jadwal kegiatan yang diterima Pos Kupang.Com dari Panitia menjelaskan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nasional menyelenggarakan bimtek dalam rangka meningkatkan Peran dan Fungsi Lembaga Pemerintah Daerah.
Baca: Nanda Arsyinta Tampil dengan 7 Gaya Fashion Stylish Selebgram. Yuk Tiru!
Baca: 8 Manfaat Makan Cokelat Buat Kulit dan Rambut Kita!
Baca: Sopir Ini Pasang Kawat Didalam Mobil untuk Melindungi Diri, Lihat Fotonya!
Untuk meningkatkan peran dan fungsi diperlukan penguatan kapasitas dan pendalaman tugas yang berkesinambungan dan terencana berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RINomor 133 Tahun 2017 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk diterapkan di daerah masing-masing.
Tema kegiatan adalah Clean Government dan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai Permendagri No. 38 Tahun 2018 serta Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018.
Baca: Netizen Iri. Setelah Maia Estianty Pamer Foto Bareng Pesebak Bola Dunia
Baca: 7 Tanda Sebelum Ajal Menjemput, Salah Satunya Gemeletuk Kematian, Sumbernya dari Sini
Baca: Tak Ambil Pusing Dianggap Gimmick, Ivan Gunawan Dekat Dengan Thailand Faye Malisorn
Baca: Yuk Intip! 6 Gaya Hidup Muzdalifah, Wanita Tajir yang Sangat Menjaga Penampilan
Materi-materi yang disampaikan adalah Optimalisasi Peran dan Fungsi Pengawasan DPRD Berwawasan Clean Government, Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Permendagri No. 38 Tahun 2018. Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sesuai dengan Permendagri No. 13 Tahun 2018.
Pedoman Pengelolaan BUMD dalam Rangka Peningkatan Pendapatan Asli
Daerah, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, Pedoman Pengaturan Dana Bagi Hasil
(DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). (*)