Berita Kabupaten Sikka Terkini
Oknum Pejabat di PMD Sikka Berulah, Jaksa Minta Kades Proaktif Laporkan
Pejabat PMD Sikka, memanfaatkan jabatannya 'memaksa' kepala desa membeli kebutuhan desa pada tempat usaha istrinya harus dilaporkan.
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eginius Mo'a
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Ulah oknum pejabat pemerintahan di Dinas Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, memanfaatkan jabatannya 'memaksa' kepala desa membeli kebutuhan desa pada tempat usaha istrinya terus bergulir.
Jaksa telah menelusuri delapan desa, namun masih banyak desa terbelit ulah oknum pejabat PMD ini.
"Saya imbau para kepala desa, BPD dan aparat desa yang mengetahui kasus ini bisa berikan laporan kepada penyidik kejaksaan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S,H, Rabu (14/11/2018) di Maumere.
Baca: Peresmian Kantor KY RI NTT, Josef Nae Soi Promosi Komodo kepada Ketua KY RI
Menurut Azman, pemerintah desa yang lain mengalami kasus serupa namun tidak melaporkannya kepada aparat penegak hukum bisa dikenakan pasal turut serta.
"Partisipasi kepala dan BPD dibutuhkan membantu aparat penegak hukum menciptakan pemerintahan desa sehat dan bebas korupsi. Kalau mereka tahu tapi tidak melaporkan, bisa saja mereka sama-sama mendapatkan manfaat," tandas Azman.
Baca: Begini Modus Oknum Pejabat PMD Sikka Korupsi ADD
Oknum pejabat di Dinas PMD Sikka, diduga melakukan penipuan ratusan juta rupiah dari Alokasi Dana Desa (ADD) 2016-2017 milik delapan desa.
"Dia menyalahgunakan jabatanya untuk keuntungan pribadi. Para kepala belanja kebutuhan desa lewat pejabat ini karena istrinya punya usaha," kata Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, S.H, Rabu (14/11/2018) di Maumere.
Ternyata sampai saat ini, barang yang dibeli itu tidak pernah diserahkan kepada desa semisal meja dan kursi kantor, laptop, tenda jadi dan beberapa jenis barang lainnya. Dengan alasan kepentingan penyelidikan, Azman belum membeberkan identitas oknum pejabat di PMD Sikka. (*)