Berita Kabupaten Ende
Ini Alasan Pemberian Bosda bagi Guru GTT di Kabupaten Ende
akta pendidikan di Kabupaten Ende yang melatar belakangi terbitnya Bosda 2018 yakni penyebaran guru PNS belum merata, sehingga diangkatlah banyak GTT
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE--- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Petrus G No mengatakan bahwa fakta pendidikan di Kabupaten Ende yang melatar belakangi terbitnya Bosda 2018 yakni penyebaran guru PNS belum merata, sehingga diangkatlah banyak GTT
dan mutu pendidikan rendah, walaupun prosentase kelulusan tinggi (hampir semua SD dan SMP 100 persen) juga rata – rata nilai UN SD 68,59 masuk klasifikasi mutu C serta rata – rata nilai UN SMP 49,52 masuk klasifikasi mutu D juga honor GTT yang rendah selama ini disinyalir sebagai salah satu penyebab rendahnya mutu Pendidikan Kabupaten Ende,
Baca: Dua Hari Pelaksanaan Ujian CPNS di Nagekeo! Ini Jumlah Peserta yang Mencapai Passing Grade
oleh karena itu, bila honor GTT sudah meningkat seperti ini, maka mutu pendidikan Kabupaten Ende wajib meningkat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Petrus G No mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu (7/11/2018) di Ende.
Dikatakan bila pada tahun 2019 mutu pendidikan Kabupaten Ende belum meningkat, maka pada tahun 2020 BOSDA untuk SD dan SMP yang mutunya menurun atau tidak meningkat akan dihentikan. (*)