Berita Kabupaten Ende

Ini Alasan Pemberian Bosda bagi Guru GTT di Kabupaten Ende

akta pendidikan di Kabupaten Ende yang melatar belakangi terbitnya Bosda 2018 yakni penyebaran guru PNS belum merata, sehingga diangkatlah banyak GTT

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
Kadis PPO Kabupaten Ende, Petrus G No 

Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius

POS-KUPANG.COM,ENDE--- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Petrus G No mengatakan bahwa fakta pendidikan di Kabupaten Ende yang melatar belakangi terbitnya Bosda 2018 yakni penyebaran guru PNS belum merata, sehingga diangkatlah banyak GTT

dan mutu pendidikan rendah, walaupun prosentase kelulusan tinggi (hampir semua SD dan SMP 100 persen) juga rata – rata nilai UN SD 68,59 masuk klasifikasi mutu C serta rata – rata nilai UN SMP 49,52 masuk klasifikasi mutu D juga honor GTT yang rendah selama ini disinyalir sebagai salah satu penyebab rendahnya mutu Pendidikan Kabupaten Ende,

Baca: Dua Hari Pelaksanaan Ujian CPNS di Nagekeo! Ini Jumlah Peserta yang Mencapai Passing Grade

oleh karena itu, bila honor GTT sudah meningkat seperti ini, maka mutu pendidikan Kabupaten Ende wajib meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Petrus G No mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Rabu (7/11/2018) di Ende.

Dikatakan bila pada tahun 2019 mutu pendidikan Kabupaten Ende belum meningkat, maka pada tahun 2020 BOSDA untuk SD dan SMP yang mutunya menurun atau tidak meningkat akan dihentikan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved