Berita Kabupaten Kupang
Begini Sidang Pelanggaran Lalulintas di Kupang Tengah! Hakim Alditia Pimpin Sidang
Kegiatan Operasi Zebra Turangga 2018 yang digelar Satuan Lantas Polres Kupang, diikuti dengan sidang lapangan. Sidang terhadap para pelanggar lalulint
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I TARUS----Kegiatan Operasi Zebra Turangga 2018 yang digelar Satuan Lantas Polres Kupang, diikuti dengan sidang lapangan. Sidang terhadap para pelanggar lalulintas yang dijaring pada operasi di Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dipimpin Hakim tunggal dari Pengadilan Negeri Kupang, Alditia Sudewa, S.H, MH.
Disaksikan POS KUPANG.COM di Tarus, Rabu (7/11/2018), sidang lapangan dimulai pukul 11.00 Wita. Sebelum sidang dimulai, setiap pelanggar lalulintas diberikan surat tilang oleh anggota Satlantas bersama tim gabungan lainnya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Satpol PP dan TNI.
Baca: Debit Air Menurun dan Pipa Bocor! Ini Strategi PDAM Soe Termasuk Ubah Jadwal Pelayanan
Setelah itu mereka diarahkan ke tenda untuk mengikuti sidang. Hadir saat sidang selain majelis hakim juga jaksa penuntut umum (JPU) juga tim dari Bank NTT.
Baca: Hari Ketiga Sesi I Ujian SKD CPNS di Nagekeo! Satu Peserta Capai Passing Grade
Majelis Hakim, Alditia Sudewa, S.H, MH didampingi Panitra Pengganti, Yamal Y Laitera, S.H, satu persatu membacakan nama para pelanggar lalulintas untuk mengikuti sidang. Setiap pelanggar ditanyakan majelis soal jenis pelanggaran dan alasan kenapa tidak memiliki surat kendaraan. Majelis kemudian membacakan pasal pelanggaran termasuk mewajibkan pelanggar untuk mengurus surat-surat dan membayar denda. Kegiatan sidang berjalan aman, lancar.
Untuk diketahui, sejak pencanangan Operasi Zebra Turangga, Selasa (30/10/ 2018) terus melakukan operasi di lapangan. Memasuki hari kedelapan, operasi dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang termasuk menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Kupang untuk sidang di lokasi operasi.
Pantauan POS KUPANG.COM, Rabu (7/11/2018), operasi gabungan dilaksanakan sejak Pukul 08.00 wita di depan Polsek Kupang Tengah di Tarus. Setiap kendaraan yang melintas baik dari arah Kupang atau sebaliknya diarahkan anggota Satlantas ke pinggir dan setelah memberi hormat kepada pengendara, anggota meminta surat kendaraan. Bagi yang lengkap langsung diminta melanjutkan perjalanan sedangkan yang tidak lengkap maupun tidak ada diarahkan ke petugas yang sudah siaga. (*)