Berita NTT

Ini yang Aneh di NTT! Pembahasan RSU Prof. Dr. WZ Johannes ditangani Dua Komisi

Pembahasan Rancangan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2019 di DPRD NTT sempat terjadi penundaan. Pasalnya, pembahasan RSU.Prof.WZ Johannes yang selama

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Suasana rapat di Ruang Komisi V DPRD NTT, Senin (5/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/KUPANG -- Pembahasan Rancangan APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2019 di DPRD NTT sempat terjadi penundaan. Pasalnya, pembahasan RSU.Prof.WZ Johannes yang selama ini di Komisi V, ternyata ada pembagian juga pembahasan BLUD di Komisi III.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (5/11/2018), di ruang rapat Komisi V DPRD NTT sudah ada manajemen RSU. Prof. WZ Johannes Kupang, namun belum dilakukan rapat, karena harus dialihkan ke Komisi III DPRD NTT.

Baca: Ini Peringatan Wakil Gubernur NTT untuk Pendamping Desa

Anggota Komisi V DPRD NTT, Winston Neil ‎Rondo mengatakan, pembahasan Komisi V DPRD NTT yang selama ini menangani RSU Prof. WZ Johannes, saat ini dipisahkan lagi sehingga ada yang ditangani oleh Komisi III.

"Ternyata kami bahas soal pelayanan di RSU Prof. WZ Johannes,sedangkan urusan BLUD dibahas di Komisi III. Perubahan ini kami baru tahu," kata Winston.
Dia mengakui, perubahan pembahasan itu telah dituangkan dalam tata tertib (tatib) DPRD NTT.

Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto mengatakan, untuk pembahasan RSU. Prof. WZ Johannes masih dipending sementara.

‎Pantuan POS-KUPANG.COM, sekitar pukul 10:10 wita, rapat di Komisi V DPRD NTT sudah dimulai.

Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto.

Sekretaris DPRD NTT, Drs. Tobias Ngongo Bulu sedang melakukan pemantauan terhadap jalannya sidang di sejumlah ruang rapat Komisi, termasuk melakukan komunikasi soal pembahasan RSU Prof. WZ, Johannes Kupang. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved