Berita NTT Terkini

Launching GISA, Minggu Mere: Ini Bukan Politik Semata

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaunching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Penulis: Lamawuran | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes, dalam sela acara launching GISA di pelataran Gedung Sasando, Kota Kupang, NTT, Sabtu (3/11/2018). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaunching Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Launching ini dilakukan di pelataran Gedung Sasando, Kota Kupang, NTT, Sabtu (3/11/2018).

Usai launching, kegiatan dilanjutkan dengan perekaman dan pencetakan e-KTP bagi masyarakat yang datang mengurus.

Baca: Presiden Sampaikan Duka Cita atas Gugurnya Penyelam Basarnas

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT drg. Dominikus Minggu Mere, M.Kes, mengatakan kegiatan ini bukan didasari kepentingan politik semata.

Dikatakan, masyarakat memiliki hak-hak dasar, dan itu harus dipenuhi. "Kegiatan ini bukan untuk kepentingan politik semata. Masyarakat memiliki hak-hak dasar yang harus disiapkan pemerintah," ujarnya kepada wartawan dalam sela kegiatan, Sabtu (3/11).

Baca: Kemenristek Dikti Umumkan Jadwal SKD CPNS, Ini 34 Lokasi Tesnya

Dikatakan, urusan politik adalah salah satu imbas dari terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, dalam hal ini dokumen kependudukan.

"Dengan adanya dokumen kependudukan, masyarakat bisa menikmati program-program yang telah disiapkan pemerintah," katanya.

Dikatakan, setiap program yang dirancang pemerintah, adalah demi masyarakat. Namun untuk merasakan hal itu, masyarakat perlu memiliki dokumen kependudukan.

"Saat ini, baru 88,66 persen dari 3 juta lebih penduduk NTT yang harus memiliki KTP elektronik. Dan gerakan ini adalah upaya bersama untuk menanggulangi masalah itu. Waktu kita tinggal dua bulan, dan kita harus lakukan percepatan," katanya.

Dia sangat mengharapkan, masyarakat yang telah berumur di atas 17 tahun, harus memiliki dokumen kependudukan, salah satunya E-KTP.

"Tetapi tentu saya kita juga berharap kepada pemerintah pusat dan daerah agar menyiapkan alat-alat untuk memudahkan proses ini. Supaya masyarakat bisa dapatkan kepastian dalam mengurus dokumen kependudukan ini," harapnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved