Berita NTT
Tips Agar Bisa Bekerja Dengan Baik Dan Aman Saat Menjadi TKI Atau TKW
Tips agar bisa bekerja dengan baik san aman saat menjadi TKI atau TKW, mulai dari rekrut hingga bekerja.
POS-KUPANG.COM - Tips agar bisa bekerja dengan baik san aman saat menjadi TKI atau TKW, mulai dari rekrut hingga bekerja.
Sehubungan dengan masih minimnya perlindungan dan perbaikan tata kelola penempatan TKI oleh pemerintah, berikut beberapa tips penting dan hal-hal teknis yang perlu dilakuakan calon TKI:
* Sebelum Memutuskan Menjadi TKI:
1. Alasan apa yang mendorong anda bekerja ke luar negeri
2. Bandingkan keuntungan dan resiko bekerja di dalam negeri dan di luar negeri
3. Carilah informasi mengenai:Hak dan Kewajiban TKI, Proses migrasi dan bahaya–bahayanya, Keuntungan dan Kerugian Menjadi Buruh Migran, Perencanaan Keuangan
4. Tanyakan Informasi soal bekerja di luar negeri pada teman yang sudah pernah menjadi TKI, saudara, atau Dinsosnakertrans Kabupaten setempat
5. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS Yang Nakal sekalipun itu adalah saudara anda.
Baca: Cerita Sukses TKW : Yenni Kapitan Tinggalkan Anaknya Berusia 2 Tahun Di Oesao Demi Mimpi Indah
* Sebelum Penempatan TKI:
1. Biasanya calon TKI direkrut oleh petugas lapangan (PL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan calo/sponsor.
2. Jika Anda direkrut oleh sponsor pastikan sponsor memiliki surat tugas dari PPTKIS dan surat rekomendasi perekrutan yang dikeluarkan oleh Dinsosnakertrans setempat dan ditanda tangani oleh kepala dinas.
3. Carilah informasi dari orang-orang yang berpengalaman tentang latar belakang calo (apakah calo tersebut berpengalaman merekrut, mengetahui peraturan tenaga kerja, tidak sedang bermasalah, dll).
4. Sebaiknya tidak memakai calo yang merupakan teman atau saudara, karena seringkali kedekatan hubungan ini membuat TKI sungkan untuk bertanya secara panjang lebar (rinci) dan menuntut pertanggungjawaban jika terjadi permasalahan.
5. Pastikan calo tidak melakukan pelecehan seksual (misal: mencolek, meraba, atau menggerayangi bagian tubuh manapun)
6. Pastikan Anda sebagai Calon TKI tidak akan dilempar ke calo lain. Banyak kasus perdagangan manusia yang terjadi dengan modus melemparkan calon TKI dari calo satu ke calo yang lain.
7. Anda dapat mendatangi langsung Kantor Dinsosnakertrans setempat untuk meminta rekomendasi PPTKIS yang baik dan bertanggung jawab.
8. Anda juga dapat mendatangi langsung kantor PPTKIS yang telah terdaftar di Dinsosnakertrans setempat
9. Waspadai Sponsor atau Calo PPTKIS yang “nakal” atau melakukan proses secara tidak wajar dan menunjukkan gelagat penipuan dan pemerasan.
10. Pastikan mencatat nomor-nomr penting seperti kontak keluarga, KBRI atau KJRI, Organisasi BMI di luar negeri, dan lain-lain
11. Lakukan tes kesehatan (medical check up) terlebih dahulu sebelum anda ditampung oleh PPTKIS.
12. Laporkan segera kepada Dinas terkait, organisasi, kepala desa, ketua RT/RW jika calo dan atau PPTKIS tidak memproses anda sebagaimana mestinya.
Baca: Cerita Sukses TKW : Fremiot Riu Berani Melawan Saat Dilecehkan, Demi Kebahagiaan Mama Di Kupang
* Prosedur dan Pengurusan Dokumen TKI:
Pengurusan dokumen sebaiknya dilakukan oleh Calon TKI sendiri, jika sponsor membantu menguruskan dokumen, pastikan dokumen tidak ada yang dipalsukan.
1. Agar dapat ditempatkan di luar negeri, calon TKI harus memiliki dokumen sesuai UU nomor 39 tentang PPTKLN Tahun 2004 yang meliputi:
Kartu Tanda Penduduk (KTP-foto copy);
Ijasah pendidikan terahir;
Akte kelahiran atau surat keterangan kenal lahir;
Surat keterangan status perkawinan bagi yang telah menikah melampirkan foto copy buku nikah;
Surat keterangan ijin suami/istri atau orang tua;
Surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi;
Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja setempat;
Surat Perjanjian Penempatan TKI;
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN);
Sertifikat Lulus Uji Kompetensi (LUK);
Surat Perjanjian Kerja (Kontrak Kerja );
Paspor yang diterbitkan oleh kantor Imigrasi setempat;
Visa Kerja;
2. Pastikan tidak ada pemalsuan data pada dokumen anda.
3. Baca dan Pahami isi Kontrak Kerja.
4. Mintalah semua dokumen asli anda setelah selesai pembuatan paspor untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghindari terjadinya penahanan dokumen oleh PPTKIS karena dokumen asli hanya dibutuhkan saat pengurusan paspor.
5. Serahkan semua dokumen asli kepada keluarga di rumah untuk disimpan dengan baik.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, 2 November 2018, Pisces Kacau, Aries Jangan Forsir, Zodiak Lain?
Program Asuransi TKI:
PPTKIS/PJTKI wajib mengikutsertakan setiap Calon TKI (BMI) dalam program asuransi TKI yang ditanggungkan untuk masa pra penempatan, selama bekerja, dan purna penempatan;
Kartu peserta asuransi yang selanjutnya disingkat KPA adalah kartu yang diterbitkan oleh penanggung sebagai bukti keikutsertaan tertanggung (TKI) dalam asuransi yang merupakan bagian dari polis;
Penerima santunan adalah tertanggung atau ahli waris yang sah untuk menerima santunan;
Sebelum berangkat atau terbang ke luar negeri Anda harus menyalin (foto copy) semua dokumen: Paspor, Visa, Kontrak Kerja, dll, berikan pada keluarga di rumah dan simpan ditempat yang aman
* Hal-Hal Penting Bagi TKI Saat di Penampungan atau Proses Pendidikan dan Pelatihan di Balai Latihan Kerja:
Pastikan PPTKIS yang menampung Anda (calon TKI) mempunyai job order atau dokumen permintaan tenaga kerja dari agen di luar negeri, fasilitas yang memadai sesuai dengan standardisasi dalam peraturan.
Saat di penampungan calon TKI wajib mendapatkan pelatihan sesuai standardisasi yang ada meliputi: pelatihan bahasa negara tujuan, ketrampilan (cara bekerja), pengetahuan adat istiadat dan budaya negara tujuan, peraturan ketenaga kerjaan di Indonesia dan di negara tujuan, serta informasi tentang hak-hak buruh migran.
Pada saat ditampung calon TKI tidak boleh dipekerjakan di luar PT (di-PKL-kan)
Bila anda seorang pekerja rumah tangga atau buruh pabrik, mintalah surat kontrak kerja, teliti dan pahami isinya, apakah sudah mengandung hak-hak seperti besarnya gaji atau tunjangan lain seperti hari libur, persyaratan dan kewajiban, sesuai peraturan di negara setempat, jenis pekerjaan serta alamat jelas dari majikan yang mempekerjakan anda.
Baca: Lion Air Jatuh : Berapa Lama Black Box Bisa Beri Signal Paska Kecelakaan Pesawat, Apa Isinya?