Berita Rekrutmen CPNS 2018
Joki Tes CPNS Kemenkumham Ditangkap di Makassar
Martinus (21) ditangkap Jajaran Polda Sulawesi Selatan setelah kedapatan menjadi joki pada pelaksanaan tes CPNS Kemenkumham di Makassar
POS-KUPANG.COM | MAKASSAR - Martinus (21) ditangkap Jajaran Polda Sulawesi Selatan setelah kedapatan menjadi joki pada pelaksanaan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, Minggu (28/10/2018) siang.
Warga Jalan Pasar Baru Sunter, Jakarta Utara itu menjadi joki untuk Musriadi, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat tes CPNS Kemenkumham yang berlangsung di Kantor RRI Jalan Riburane, Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani mengatakan, Martinus ditangkap saat panitia melakukan verifikasi KTP dan kartu ujian CPNS.
Baca: Apel Hari Sumpah Pemuda di Lasiana, Garda Pemuda NasDem Dukung Pemerintah Soal Kebersihan
"Dari KTP dan kartu ujian, ditemukan perbedaan orang dan pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada anggota Polri yang melakukan pengamanan di lokasi seleksi CPNS itu," kata Dicky melalui keterangan tertulis, Minggu.
Baca: Dua Remaja Pelajar Asal Adonara Diduga Diculik Sindikat Perdagangan Manusia
Dicky memastikan, polisi akan melakukan penyelidikan guna mengembangkan penangkapan Martinus. Saat ini, polisi masih memeriksa Martinus guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kita belum tahu, apakah joki Martinus berjaringan atau cuma sendiri. Tapi kita telusuri terus Martinus, apakah dia datang dari Jakarta sendirian ke Makassar atau ada beberapa joki lainnya. Kita masih periksa Martinus dan kita kembangkan kasus ini," tandasnya. (*)