Berita Kabupaten Lembata

PDIP Lembata Utus Rafael Temui DPP di Jakarta

anggota DPRD Lembata atas nama Marthen Bokilia baru saja meninggal dunia karena sakit. Faktor itulah yang mendorong pengurus PDIP

Penulis: Frans Krowin | Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto PDIP Lembata Utus Rafael Temui DPP di Jakarta
Hiyasintus Tibang Burin

Laporan Wartawan Pos Kupang.Com, Frans Krowin

POS KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lembata mengutus Rafael Bediona ke Jakarta untuk menemui DPP. Utusan itu membawa surat usulan untuk proses PAW anggota Dewan dari Fraksi PDIP yang baru saja meninggal dunia.

Baca: Tanah Longsor Mengancam Warga Fatufeto ! Ini Jawaban PUPR Kota

Ketua DPC PDIP Lembata, Hiyasintus Tibang Burin mengatakan hal tersebut ketika dihubungi Pos Kupang.Com melalui telepon selulernya, Kamis (25/10/2018) petang.

Sintus, demikian ia biasa disapa, dikonfirmasi soal usulan PAW atas nama Marthen Bokilia yang sampai saat ini belum diserahkan ke DPRD Lembata untuk diteruskan ke KPUD setempat.

Sintus menyebutkan, anggota DPRD Lembata atas nama Marthen Bokilia baru saja meninggal dunia karena sakit. Faktor itulah yang mendorong pengurus PDIP Lembata untuk mengusulkan calon pengganti sebagai anggota Dewan antar waktu.

Lantaran proses PAW itu harus atas restu DPP, kata Sintus, maka DPC menugaskan sekretaris internal partai, Rafael Bediona ke Jakarta untuk menemui DPP. Bila tak ada rintangan, maka Rafael akan segera tiba kembali di Lembata dalam minggu ini.

Dikatakannya, untuk periode ini, PDIP mem-PAW-kan dua anggota Dewan, yakni Yakobus Liwa dan Marthen Bokilia. Sesuai aturan, kedua figur ini di-PAW-kan karena telah meninggal dunia.

Untuk mengganti Yakobus Liwa, PDIP menugaskan Frans Gewura. Sementara untuk mengganti Marthen Bokilia, PDIP menugaskan Yeremias Uraq. Untuk kader Frans Gewura, semua persyaratan sudah terpenuhi. Sementara Yeremias Uraq, DPC PDIP Lembata telah mengajukan usul tinggal menunggu restu dari DPP.

Sintus berharap, nama-nama yang telah dikirim KPU segera dilanjutkan oleh DPRD dengan mengirimkan berkas tersebut kepada Gubernur NTT melalui Bupati Lembata. Sedangkan figur yang kini sedang diusulkan juga tetap berproses sesuai aturan yang berlalu. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved