Breaking News

Berita Entertainment

Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Foto Ratna Sarumpaet Selama 4,5 Jam

Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Foto Lebam Ratna Sarumpaet Selama 4,5 Jam.

Editor: maria anitoda
Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Foto Lebam Ratna Sarumpaet Selama 4,5 Jam. 

POS-KUPANG.COM -  Atiqah Hasiholan Dipanggil Polisi, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Foto Lebam Ratna Sarumpaet Selama 4,5 Jam.

Atiqah Hasiholan mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa ( 23/10/2018) sekitar 21.00 WIB.

Kedatangannya untuk memberi keterangan menyangkut kasus berita bohong yang menyeret ibundanya, Ratna Sarumpaet.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan akan dimintai keterangan tentang foto Ratna Sarumpaet, beberapa saat sebelum Atiqah Hasiholan datang.

Dua Pengeroyok Jakmania Haringga Sirla Dituntut 3 dan 4 Tahun Penjara

Imigran Ajukan Tuntutan Ini! Tidak Suka di Sini yang ke Luar Saja

Drainase di Jalan Sinar Sejahtera Kelurahan Kamalaputi Waingapu Dipenuhi Sampah

"Kita akan tanyakan garis besarnya adalah bahwa saksi ini melihat foto ibunya itu beradar di media dosial dan anaknya menanyakan pada RS apakah benar foto yang beredar itu ibunya, kita akan klarifikasi, itu dulu untuk malam ini," ujarnya.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.

Penyebaran hoax itu berupa foto wajah Ratna Sarumpaet yang nampak lebam.

Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.

Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya Ratna sudah menjalani masa penahanannya, terhitung selama 17 hari sejak Jumat (5/10/2010). Awalnya penyidik menetapkan menahan Ratna selama 20 hari.

Namun, saat ini penyidik masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan pemberkasan perkara, karena itu penahanan Ratna ditambah 40 hari ke depan.

Artis peran Atiqah Hasiholan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama sekitar 4,5 jam.

Atiqah Hasiholan tiba di Polda pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan pada Rabu (24/10/2018) pukul 01.26 WIB.

Atiqah Hasiholan diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran hoaks oleh ibunya, aktivis Ratna Sarumpaet.

Dikutip dari Kompas.com, menurut kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin, Atiqah mendapat 16 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menjerat ibunya.

"Ya seputar pengetahuannya Mbak Atiqah tentang masalah viral ini, hanya sebatas itu saja," kata Insank di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Polisi tak banyak mengajukan pertanyaan pada Atiqah karena istri dari Rio Dewanto itu tak banyak tahu terkait kasus hoaks ibunya.

"Makanya pertanyaannya juga enggak banyak kan, karena banyak yang enggak beliau ketahui dan lebih banyak kepada hubungan anak dan ibu kok, itu saja," ucap Insank.

Insank mengatakan ia tidak tahu apakah Atiqah akan dipanggil lagi dalam kasus itu. "Kami belum mengetahui kok, karena kami melihat di sini tidak terlalu banyak pertanyaan untuk Mbak Atiqah," ungkapnya.

Atiqah Hasiholan datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/10/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ternyata, kedatangan Atiqah Hasiholan itu seharusnya dijadwalkan pada siang harinya.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono yang menyampaikan bahwa Atiqah Hasiholan seharusnya diminta datang untuk memberi keterangan pada hari yang sama namun di siang hari.

"Memang benar putri daripada Ratna Sarumpaet kita agendakan untuk dimintai keterangan hari ini jam 14.00 WIB (2 siang)," ujar Argo saat ditemui Grid.ID sebelum Atiqah Hasiholan datang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, pemeriksaan istri dari Rio Dewanto itu ditunda karena ia ada kegiatan saat siang tadi.

"Minta mundur 21.00 WIB malam ini," lanjut Argo.

 Gempa Bumi Kembali Guncang Sumba Timur-NTT dengan Kedalaman 10 Km

Di Kota Surabaya! Mobil dengan Enam Penumpang Tabrak Bundaran Air Mancur

 Cuaca Aktual Hari Ini untuk Penerbangan di Bandara El Tari Kupang

Pemeriksaan Atiqah Hasiholan itu terkait sang Ibunda, Ratna Sarumpaet yang ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.

Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.

Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Berikut video kedatangan Atiqah Hasiholan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/10/2018). 

Artikel ini telah tayang di grid.id dengan judul Polisi Minta Atiqah Hasiholan Klarifikasi Soal Foto Hoax Ratna Sarumpaet

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved