Berita Tiga Top News

BERITA TERPOPULER - Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pengumuman CPNS dan Masalah Honorer

BERITA TERPOPULER - Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pengumuman CPNS dan Masalah Honorer

Penulis: Fredrikus Royanto Bau | Editor: Fredrikus Royanto Bau
kolase/pos kupang.com
Viktor B Laiskodat (kiri) dan Bruno Kupok (kanan) 

BERITA TERPOPULER - Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pengumuman CPNS dan Masalah Honorer

POS-KUPANG.COM - Berita terpopuler ini adalah berita yang paling banyak dibaca pada sehari kemarin, Senin (22/10/2018).

Ada tiga berita terpopuler yang masuk kategori tiga top news yaitu, berita seputar pencopotan pejabat Kepala Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Bruno Kupok oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat

Berikutnya berita seputar informasi resmi pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dan berita terpopuler ketiga adalah berita ratusan tenaga honorer Kota Kupang yang mendatangi Gubernur.

Berikut ini tiga berita terpopuler kami sajikan secara lengkap :

1. Pejabat Kadis Nakertrans NTT Dicopot, Pemprov Tak Punya Data Pasti Jumlah TKI Asal NTT di Luar Negeri?

Hari ini secara mendadak, Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengumumkan bahwa dirinya telah mencopot Bruno Kupok dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT.

Berita pencopotan ini langsung menjadi viral.

Alasan pencopotan pejabat ini menurut Gubernur karena masih ada pengiriman tenaga kerja indonesia (TKI) asal NTT ke luar negeri. 

Padahal, sebelumnya Gubernur sudah memerintahkan untuk moratorium pengiriman TKI.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Sekda agar (dia,red) diberhentikan. Masa kita lagi tahan orang keluar negeri kok.

Bagaimana kita mau pekerjakan orang yang sudah usia lanjut, sedangkan yang masih muda-muda kita kirim keluar daerah," kata Gubernur Laiskodat saat ditanya wartawan, Senin (22/10/2018).

Seperti diketahui, sejak dilantik, Gubernur Laiskodat sudah menabuh genderang perang terhadap para pelaku human trafficking.

Lantas bagaimana jumlah TKI asal NTT di luar negeri baik legal maupun ilegal?

Ternyata Pemerintah Provinsi NTT tidak memiliki data pasti soal jumlah ini.

Dilansir dari Antara News, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkirakan jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu yang tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal mencapai sekitar 100 ribu orang.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 50 ribu orang di antaranya bekerja di Malaysia dan lainnya tersebar di beberapa negara seperti Hongkong dan Singapura.

"Data belum menunjukkan kepastian, tetapi jumlahnya diperkirakan sangat besar, mencapai
 sekitar 100 ribu orang," kata Kepala Dinas Nakertrans NTT, Bruno Kupok saat menjawab Antara pada Bulan April 2018 lalu.

Menurut Bruno,  pihaknya memperkirakan angka sekitar 100 ribu ini sesuai dengan hasil pertemuan koordinasi
dengan Konjen RI di Johar beserta instansi terkait beberapa waktu lalu.

Dalam rapat bersama itu, terungkap bahwa jumlah TKI asal Indonesia saat ini mencapai 2,3 juta orang dan setengah di antaranya adalah ilegal.

Khusus untuk Malaysia, jumlah TKI ilegal sekitar 800-900 orang dan diperkirakan sekitar lebih dari 50 ribu di antaranya adalah TKI yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Bisa juga lebih banyak lagi karena kantong-kantong TKI di Indonesia ini hanya dari beberapa provinsi dan salah satunya adalah NTT," kata Bruno.

 

Karena itu, langkah pertama yang dilakukan pemerintah adalah mengambil langkah-langkah untuk mencegah calon TKI yang berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi layaknya seorang TKI.

Upaya ini dilakukan dengan membentuk Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Manusia yang ditempatkan di pintu-pintu keluar seperti pelabuhan udara dan laut sejak Juli 2016 lalu.

Namun upaya ini kata dia, belum terlalu efektif karena Satgas baru ditempatkan di pelabuhan laut Tenau Kupang dan Bandara El Tari Kupang. Belum semua daerah membentuk Satgas.

Dia berharap, semua kabupaten segera membentuk Satgas TKI untuk bersama-sama melakukan pencegahan pada setiap calon TKI yang hendak ke luar negeri, tanpa dilengkapi dokumen resmi.

TKI Legal asal NTT 4.000 orang

Sementara itu, terkait data TKI legal, Bruno mengatakan, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja secara legal di luar negeri tercatat sebanyak 4.000 orang.

"Pendataan yang kami lakukan hingga posisi Februari 2018, jumlah TKI asal NTT yang dikirim ke luar negeri melalui jalur resmi tercatat sebanyak 4.000 orang," kata Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans NTT Thomas Suban Hoda kepada Antara di Kupang, Rabu (18/4/2018).

Ia menjelaskan sejumlah 4.000 TKI asal NTT tersebut umumnya bekerja sebagai pelaksana rumah tangga dan perkebunan di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Brunei Darussalam.

 

"Kalau yang ilegal datanya tidak pasti tetapi kami perkirakan jumlahnya banyak sekali. Kalau yang legal sekitar 4.000 lebih," kata Suban Hoda.

Dia merincikan posisi TKI legal asal NTT pada tahun 2016 berjumlah 2.046 orang, terdiri dari perempuan 1.667 orang dan laki-laki 379 orang.

Para TKI tersebut umumnya tersebar di tiga negeri jiran, masing-masing Malaysia, Singapura dan Hongkong sebagai pelaksana rumah tangga dan bekerja di sektor perkebunan.

Sedangkan jumlah TKI NTT yang dikirim ke luar negeri pada tahun 2017 berjumlah 1.739 orang, terdiri dari laki-laki 191 orang dan perempuan 1.548 orang.

Para TKI legal ini dikirim dan bekerja di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan dan Brunei Darusaalam sebagai pelaksana rumah tangga dan perkebunan.

"Pendataan yang kami lakukan hingga posisi Februari 2018, jumlah TKI asal NTT yang dikirim ke luar negeri melalui jalur resmi tercatat sebanyak 4.000 orang," kata Thomas Suban Hoda.

Sementara TKI/TKW yang dikirim ke luar negeri sampai dengan Februari 2018 berjumlah 467 orang, terdiri dari laki-laki 75 orang dan perempuan 392 orang.

 

"Umumnya TKI/TKW kita dari NTT bekerja sebagai pelaksana rumah tangga dan di sektor perkebunan di Malaysia,
Singapura, Hongkong dan Brunei Darusaalam," katanya menambahkan.

Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan, para TKI ini hanya bekerja di luar negeri dengan kontrak kerja selama dua tahun, dan mereka sudah harus kembali ke Indonesia.

Kontrak kerja, kata dia, bisa diperpanjang, tetapi mereka harus tetap kembali untuk mempersiapkan perpanjangan kontrak sebelum kembali bekerja di luar negeri.

"Kalau sudah dua tahun bekerja di luar negeri dan tidak kembali untuk memperpanjang kontrak, maka mereka sudah menjadi tenaga kerja ilegal," katanya dan menambahkan kondisi ini menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka TKI ilegal asal NTT di luar negeri. (*)

2. AYO Ikuti Pengumuman Resmi BKN! Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 21018, Minggu (21/10/2018), melalui sscn.bkn.go.id atau bisa download PDF.

Lewat akun twitter resmi BKN, diumumkan hasil seleksi CPNS BKN 2018.

Dalam cuitannya itu, akun BKN mentautkan link hasil seleksi CPNS BKN 2018 ini.

Untuk hasil seleksi administrasi CPNS BKN 2018 sendiri dapat dilihat di link berikut:

Dijelaskan bahwa pada awalnya pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS BKN 2018 akan diumumkan pukul 19.00 WIB.

Namun akun resmi BKN rupanya mengumumkannya lebih awal.

"Hai #SobatBKN, yg sdh melewatkan akhir pekan demi menanti pengumuman seleksi administrasi CPNS BKN, yg awalnya akan diumumkan pk 19:00 WIB, tapi krn mimin perhatian dng #SobatBKN, Berikut link pengumuman seleksi administrasi CPNS BKN 2018," begitu cuit akun Twitter resmi BKN.

Sementara itu dikutip dari TribunTimur, hingga pukul 11.00 WIB siang tadi, sebanyak 14 instansi dan pemerintah daerah sudah melansir pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru akan melansir pengumumannya pukul 19.00 WIB malam ini.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 rencananya diumumkan serentak Minggu (21/10/2018) di masing-masing instansi maupun di sscn.bkn.go.id

Hingga Sabtu (20/10/2018), Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan CPNS 2018 sudah melakukan verifikasi berkas pelamar di sscn.bkn.go.id.

Melalui akun twitter BKN, diumumkan bahwa jumlah pelamar yang lolos dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.529.364 pelamar.

Pengumuman lolos tidaknya pelamar CPNS 2018 bisa diketahui dengan login kembali di sscn.bkn.go.id dan saat ini masih dinonaktifkan oleh BKN.

Bisa juga kalian mengunjungi ke website instansi masing-masing.

Nantinya, peserta dapat melakukan pengecekan pengumuman nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 melalui situs pendaftaran resmi CPNS 2018 sscn.bkn.go.id

Berdasarkan pantauan tribun-timur.com, ada 14 instansi yang telah memberikan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018pada Minggu (21/10/2018), berikut ini:

1 - Kementerian Agraria dan Tata Ruang

- Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham)

Berdasarkan pantauan TribunStyle.com, Sabtu (20/10/2018) pagi, website https://cpns.kemenkumham.go.id/ daftar nama peserta lolos seleksi administrasi CPNS 2018 Kemenkumham sudah keluar.

4 - Kementerian BUMN

Kementerian BUMN juga telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di instansinya.

Pengumuman ini diunggah ke website bumn.go.id pada tanggal 19 Oktober 2018.

Berdasarkan pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan paling lambat tangga 25 Oktober di laman www.bumn.go.id

5 - Mahkamah Agung

Mahkamah Agung juga sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 di lingkungannya.

Namun, untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung, pelamar diminta untuk mengeceknya di laman sscn.bkn.go.id.

Berikut tautan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Mahkamah Agung:

6 - Badan Siber dan Sandi Negara

Sebanyak 1436 pelamar CPNS 2018 dinyatakan lulus seleksi administrasi di Badan Siber dan Sandi Negara.

Pengumuman ini dikeluarkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara pada tanggal 19 Okotber 2018.

Untuk mengetahui daftar peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2018 di Badan Siber dan Sandi Negara, kalian bisa melihatnya di link berikut ini.

7 - Kementerian Perdagangan (Kemendag)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum memberikan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

Tapi instansi tersebut telah menjelaskan bahwa pengumuman akan dilakukan pada 22 Oktober 2018.

Meskipun demikian, beberapa pelamar sudah bisa mengetahui hasilnya (lolos atau tidak) dengan log in ke sscn.bkn.go.id.

Akan tetapi untuk jadwal dan lokasi tes SKD akan diumumkan oleh Kemendag segera.

8 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa)

Kemenpppa telah mengeluarkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 pada 19 Oktober, kemarin.

Peserta yang telah dinyatakan lulus administrasi di Kemenpppa wajib mengikut Seleksi Kompetensi Dasar,dan mencetak Kartu Peserta Ujian secara On-line melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 19 Oktober sd. 24 Oktober 2018.

Untuk pengumuman selengkapnya, kalian bisa melihat di website kemenpppa.go.id berikut ini.

9 - Komisi Yudisial RI

"Pengumuman yang #SobatKY tunggu sudah datang!

Silakan cek informasi lengkapnya di http://www.cpns.komisiyudisial.go.id " tulis KomisiYudisial

Untuk download Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di Komisi Yudisial RI, kalian bisa langsung klik saja link di bawah ini

10 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

"#SahabatDikbud pelamar #CPNSDikbud2018, silakan simak dengan saksama jadwal seleksi administrasi dan pengumuman daftar peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Kemendikbud akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 pada 23 Oktober 2018.

Sementara itu Cetak Kartu Peserta Tes CPNS 2018 di Kemendikbud dilakukan pada 23 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2018.

Kalian bisa memantau pengumuman tentang CPNS 2018 Kemendikbud lainnya di link berikut ini.

11 - Kejaksaan Agung

Untuk dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi Kejaksaan Agung kamu dapat melihatnya di tautan ini:

Demikian sejumlah instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018.

12. Kemenpan RB

link

13. Kementerian ESDM

link

Setelah dinyatakan lolos di seleksi administrasi, pelamar harus bersiap untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Tes SKD ini terbagi menjadi tiga, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Adapun nilai ambang batasnya yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan 
secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, 
integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP. (*)

3. Ratusan Tenaga Honorer Bertemu Gubernur NTT, ini Tuntutan Mereka

Ratusan Tenaga Honorer di Kota Kupang mendatangi Kantor Gubernur NTT. Mereka melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin (22/10/2018), sekitar pukul 09:00 wita, mereka sudah ada di Gedung Sasando.

Kehadiran mereka diterima Gubernur NTT dan Sekda, Ben Polo Maing. 

‎Ketua Forum Tenaga Honorer , Saka Nenosaban mengatakan, kehadiran mereka untuk menyampaikan beberapa hal, yakni soal kesra yang dan juga soal honorer K2.

"Kami yang datang ini semua tenaga honorer baik guru dan tenaga teknis di Kota Kupang. Kami ingin agar bapak gubernur sebagai kepala daerah bisa menyikapi persoalan kami," kata Saka.

Menanggapi persoalan itu, Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat mengatakan, tuntutan kesra bagi ASN di Lingkup Pemprov NTT tidak bermasalah karena sudah dianggarkan tahun 2019.

"Bagi guru PNS di SMA/SMK dana kesra mereka sudah aman, karena sudah dianggarkan di APBD 2019," kata Viktor.

Sedangkan bagi honorer TK-SD-SMP itu merupakan kewenangan kabupaten dan kota.

"Karena itu, nanti saat rakor dengan para bupati dan walikota se-NTT saya akan sampaikan hal ini," kata Viktor. (pos-kupang.com)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved