Berita Kabupaten TTS Terkini
Belum Ada Temuan Terkait Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TTS
hingga pukul 21.00 Wita, belum menerima seluruh laporan hasil pelaksanaan PSU, tetapi dari sebagian besar laporan PSU yang sudah
Laporan Reporter Pos-kupang.com, Dion Kota
POSKUPANG.COM, SOE – Ketua Bawaslu Kabupaten TTS, Melky Fay mengatakan, berdasarkan hasil pantauan Bawaslu Kabupaten TTS pelaksanaan pemungutan suara ulang ( PSU) Pilbup TTS di 30 TPS, Sabtu ( 20 / 10 / 2018) berjalan aman dan tidak ditemukan adanya kekurangan logistik.
Ia mengaku, hingga pukul 21.00 Wita, belum menerima seluruh laporan hasil pelaksanaan PSU, tetapi dari sebagian besar laporan PSU yang sudah masuk bisa dipastikan, PSU berjalan lancar dan aman.
Baca: Generasi Mudah TTU Harus Terhindar dari HIV/AIDS! Ini Tujuannya
Baca: Guru Agama Korban Pembunuhan Sadis Suaminya di Kupang, Dikebumikan Besok
" Belum semua Panwascam memasukan laporan pelaksanaan PSU, tetapi dari laporan yang sudah masuk dan pantauan kita di lapangan, pelaksanaan PSU di 30 TPS berjalan lancar dan aman.
Belum ada laporan terkait Kekurangan logistik Pilbup TTS yang masuk hingga saat ini," ungkap Melky melalui sambungan telepon selurenya.
Ketika ditanyakan terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam PSU kali ini, Melky menyebut, sebagian besar masyarakat menyalurkan hak suaranya. Ia mengaku, tidak semua yang terdaftar dalam DPT menyalurkan hak suaranya, tetapi sebagian besar pemilih menyalurkan hak suaranya.
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pleno tingkat kecamatan yang akan dimulai esok, Minggu ( 21/10/2018) hingga Senin mendatang.
" Usai pelaksanaan PSU hari ini, kita akan focus mengawal pelaksanaan pleno tingkat kecamatan dan kabupaten mendatang. Kita berharap, pleno akan berjalan dengan baik sehingga setiap tahapan PSU bisa berjalan lancar," jelasnya.
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten TTS, Yulius Efendi Litelnoni yang ditemui di ruang kerjanya mengatakan, hingga pukul 21.00 Wita belum seluruh hasil perolehan suara di 30 TPS yang melakukan PSU dikantongi KPU Kabupaten TTS.
Dirinya masih menunggu data lengkap hasil perolehan suara dari seluruh TPS yang melakukan PSU. Usai pelaksanaan PSU, kotak suara selanjutnya akan digeser ke tingkat kecamatan guna melakukan pleno tingkat kecamatan hingga 22 Oktober mendatang.
Sedangkan pleno tingkat kabupaten akan berlangsung dari tanggal 22 hingga 23 Oktober. Namun terkait siapa yang akan memenangkan pertandingan Pilbup TTS, Yulius mengatakan hal tersebut saat ini menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi.
" Kami hanya merakap dan membuat laporan hasil PSU sesuai perintah Mahkamah Konstitusi. Tetapi yang berhak mengatakan, paket ini yang menang merupakan kewenang pihak Hakim Mahkamah Konstitusi, " tegasnya.
Dalam pelaksanaan PSU kali ini, lanjut Yulius, pihak KPU Propinsi NTT dan KPU RI, Bawaslu Propinsi NTT dan Bawaslu RI ikut melakukan monitoring dan supervisi.
Ia mengaku, pihak KPU Kabupaten TTS terus melakukan komunikasi dengan tim supervisi, baik Bawaslu maupun KPU untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai regulasi dan apa yang diperintahkan MK.
" Saya pastikan PSU kali ini sudah berjalan dengan baik sesuai regulasi dan perintah MK. Oleh sebab itu, usai pelaksanaan PSU dan pleno tingkat kabupaten, KPU Kabupaten TTS akan bergerak cepat menyusun laporan pelaksanaan PSU guna disampaikan kepada MK," pungkasnya. (*)