Bank NTT Luncurkan Revitalisasi dan Sentralisasi Pengelolaan Kas ATM

Bank NTT meluncurkan Program Revitalisasi dan Sentralisasi Pengelolaan ATM. Dengan system ini, Kantor Pusat Bank NTT yang

Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM/ADIANA AHMAD
Kasubdiv Humas Bank NTT, Yuan Taneo (Kanan) dan Kasubdiv e-Banking Suport Bank NTT, Charles Corputy ketika menjelaskan cara kerja Sistem Sentralisasi Pengelolaan Kas ATM Bank NTT di Kantor Pusat Bank NTT Jalan. W.J Lalamentik Kupang, Jumat (19/10/2018). 

Laporan Reporter Pos Kupang, Com, Adiana Ahmad

POS-KUPANG.COM, KUPANG—Bank NTT, Jumat (19/10/2018), meluncurkan Program Revitalisasi dan Sentralisasi Pengelolaan ATM.  Dengan system ini, Kantor Pusat Bank NTT yang berada di Jalan WJ. Lalamentik bisa memantau persoalan yang terjadi di seluruh ATM Bank NTT.

Peluncuran Sistem Revitalisasi dan Sentralisasi Pengelolaan ATM ini  dilakukan oleh Direktur Pemasaran Dana Bank NTT merangkap Plt Direktur Umum Bank NTT, Alexander Riwu Kaho di Kantor Pusat Bank NTT di Jalan W.J. Lalamentik, Jumat malam.

Peluncuran system  tersebut dihadiri para petinggi Bank NTT, dari Komisaris Independen, Samuel Djoh, Direktur Kepatuhan Samuel Minggu,  Kepala Divisi Operasional, Tohap Marbun, Kepala Divisi Kualitas Layanan dan Promosi , Izhak Eduard.

Alex Riwu Kaho dalam sambutannya, mengatakan, peluncuran program tersebut telah melalui diskusi panjang  setelah munculnya banyak keluhan dari masyarakat terkait kualitas layanan Bank NTT. Tidak tanggung-tanggung, system tersebut langsung dikelola divisi khusus.

Kepala Divisi Kualitas Layanan dan Promosi Bank NTT, Izhak Daud berharap,  dengan divisi khusus yang beranggotakan delapan personil, pihaknya memastikan; pertama  tingkat kepuasan terhadap pelayanan  Bank NTT pasti meningkat.  Kedua, masyarkat tidak usah segan-segan melakukan komplin terhadap setiap aktivitas Bank NTT karena pihaknya  menyiapkan divisi khusus yang  bertanggung jawab penuh untuk setiap masukan dan kritik,  saran. Ia mengatakan, setiap masukan  pasti kami tindak lanjuti.

“Kami memastikan kualitas layanan lebih baik.  Dengan hasil survey laynan kami setiap bulan,  kami terus  meminta manajemen untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan layanan secara serius karena ini menyangkut keluhan nasabah yang sudah cukup lama,” kata Izhak.

Kepala Divisi  Operasional, Tohab Marbun, Sistem revitalisasi dan sentralisasi pengelolaan ATM dikelola oleh unit khusus. “Kita buat satu unit kerja khusus. Kalau dulu  system ini dikerjakan oleh tenaga yang ada. Tetapi karena jumlah ATM sudah banyak, mereka dilepas dari tugas harian  dan khusus tangani  system ini.  Mulai dari kebersihan, pengisian uang dan pemantauan ATM.

Saat ini total Mesin ATM  di  Kota kupang 49 unit. Sementara total mesin ATM Bank NTT seluruhnya mencapai 184 unit. Sistem yang kita luncurkan ini baru  pemantauan untuk ATM di Kota Kupang. Sedangkan ATM di daerah lain dikelola oleh cabang karena jumlahnya masih  di bawah 10 unit,” kata Marbun.

Marbun mengatakan ada delapan personil yang mengelola unit ini dengan mobil operasional tiga unit. “

Kita jamin dengan perangkat yang ada, akan mengurangi keluhan nasabah, tentu diluar gangguan jaringan,” demikian Marbun.

  Komisaris Independen Bank NTT, Samuel Djoh mengatakan, melalui system ini Bank NTT  memastikan pelayanan kepada nasabah lebih baik. Mulai dari CS, teller,ATM  sesuanya harus sesuai stndar.

Bank NTT, katanya, memiliki standar khusus pelayanan di ATM, EDC. Semua perlengkapan, dan infrastruktur terawatt dengan baik, sehingga ketika masyarakat menggunakan pelayanan Bank NTT,   kualitasnya sama dengan yang mereka dapatkan dari bank lain.

Direktur Kepatuhan Bank NTT, Hilarius Minggu menambahkan, kehadiran  unit kerja khusus tersebut merupakan bentuk perbaikan layanan Bank NTT  ke depan. “Saat ini Kartu  ATM kita sudah beralih ke GPN dimana kartu ATM kita bisa digunakan di ATM bank lain dan kartu ATM bank lain bisa digunakan di ATM dan EDC  Bank NTT. Totalnya 2.000 kartu dari target 4.000 pada tahap awal,” demikian Hilarius.

Kasubdiv Humas Bank NTT, Yuan Taneo dan Kasubdiv  e-Banking Suport, Charles F. Corputy menambahkan,  yang diatur dalam system revitalisasi dan sentralisasi pengelolaan kas ATM hanya Mesin-mesing ATM dan EDC milik Bank NTT.  Sedangkan untuk ATM bersama perlu penyelesaian bersama dengan bank yang bekerja sama dengan Bank NTT sesuai dengan kontrak kerja sama. “Biasany butuh waktu 14 hari.  Kalau pengaduan tentang ATM dan EDC Bank NTT  penyelesaian bisa 14 hari.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved