Berita Kabupaten Sikka

Guru di Sikka Belum Punya NUPTK, PPO Sarankan Lacak ke Operator

Belum terbitnya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi kebanyakan guru swasta di Kabupaten Sikka

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto Guru di  Sikka Belum Punya NUPTK, PPO  Sarankan Lacak  ke  Operator
POS KUPANG/EUGINIUS MO'A
Stef Sumandi

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Belum   terbitnya  Nomor Unik  Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi  kebanyakan  guru swasta di Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores,  Propinsi   Nusa  Tenggara  Timur  (NTT) semestinya  dilacak  ke operator di  sekolah yang mengirimkan  berbagai  dokumen ke Kemendiknas RI.

 “Kalau sampai  saat ini  data  NUPTK   guru  di  Sikka belum  masuk  Kemendiknas  RI, sebaiknya  cek  kepada operator sekolah yang mengirim. Data NUPTK  juga harus  sesuai dengan  Dapodik,” kata   Pelaksana tugas   (Plt)  Kepala  Dinas  Pendidikan Pemuda  dan  Olahraga  (PPO)  Sikka, Patris  Frederico,  kepada  POS-KUPANG.COM, Sabtu   (20/10/2018).

Ia menjelaskan, dokumen NUPTK untuk guru-guru  negeri  ditandatangani  oleh Dinas PPO. Sedangkan guru-guru swasta ditandatangani Ketua  Yayasan.

Patris menyarankan jika  pengiriman  oleh operator  sekolah  mengalami  hambatan  bisa berkomunikasi dengan operator kabupaten.

“Kalau semua  data verbal cocok, NUPTK  akan  keluar. Tapi  kalau  datanya  tidak  cocok, tidak akan keluar NUPTK,”  ujar  Patris.

Anggota  DPRD  Sikka, Stef  Sumandi  membeberkan susahnya  para guru  mendapatkan Nomor Unik  Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).  

“Ada guru yang sudah mengusulkan sejak 2016.  Tapi   sampai   hari ini belum  dikirim ke Kementerian Pendidikan, sehingga NUPTK  belum diperoleh guru-guru dan tenaga kependidikan hingga hari ini,
 kata  Stef  menghubungi  POS-KUPANG.COM,  Jumat  (19/10/2018)  dari Jakarta.

NUPTK itu sangat penting bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk  mendapatkan pengakuan eksitensi mereka. NUPTK  juga   bisa digunakan mendapatkan tunjangan lainnya termasuk sertifikasi guru.

“Setelah mendengar keluhan dari banyak guru, saya  menelusurinya dari dinas hingga ke  Unit Layanan Terpadu Kemendiknas. Menurut   Dinas PKO Sikka kepada para guru bahwa data itu sudah dikirim ke Kemendiknas. Padahal  tidak ada data yang masuk dari sampel data guru-guru yang saya bawa ke Kemendiknas. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved