Senin, 27 April 2026

Berita Kabupaten Ngada

Korsin Minta Kelompok Masyarakat Urus Legalitas Kelompok

mendorong kelompok masyarakat agar memiliki legalitas yang jelas terhadap pendirian kelompok masyarakat yang saat ini sedang

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang/Teni Jenahas
Kadis Kelautan Ngada, Korsin Wea 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS KUPANG.COM | BAJAWA -- Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ngada, Korsin Wea, mendorong kelompok masyarakat agar memiliki legalitas yang jelas terhadap pendirian kelompok masyarakat yang saat ini sedang melaksakan budidaya ikan Bandeng di Lengkosambi Timur Riung Kabupaten Ngada.

Sehingga secara hukum sah dan tidak menjadi kelompok yang abal-abal. Dan status hukumnya jelas tercatat oleh Pemda.

"Harus memiliki legalitas yang jelas. Kelompok yang kita mau itu adalah kelompok kepentingan bersama mendatangkan alat untuk kepentingan bersama," ungkap Kadis Korsin, saat dihubungi POS KUPANG.COM, Jumat (19/10/2018).

Ia juga mendorong kedepan agar ada suatu kajian khusus mengenai potensi yang ada dilokas tambak tersebut. Sebab lahan diwilayah Lengkosambi Timur sangat potensial untuk pengembangan serta budidaya ikan, udang, tripang dan kepiting.

"Kita bisa kaji agar bisa melihat potensi yang ada. Agar bisa dikembangkan misalkan, udang, dan berbagai jenis ikan Bandeng, dan lain-lain. Ini memang catatan kita hari ini adalah mari kita berkolaborasi. Kalau sudah mulai seperti ini berarti kita sudah ada potensi yang luar biasa. Negara harus hadir disini," papar Korsin.

Sscara terpisah, Ketua Kelompok Bintang Timur, Thomas Tolandok, mengaku, senang karena usaha yang mereka lakukan tidak sia-sia selama satu tahun terakhir membudidayakan ikan Bandeng ditambak Lengkosambi Timur Kecamatan Riung Kabupaten Ngada.

Pria yang akrab disapa Thomas ini mengaku, bersyukur karena usaha swadaya anggota kelompok sudah bisa dinikmati oleh anggota kelompok tanpa bantuan dari pihak lain atau Pemerintah.

"Kami bersyukur karena bisa menikmati hasil berupa panen perdana ikan Bandeng hari ini," papar Thomas.

Ia mengaku, proses pengerjaan pembuatan tambak sejak tahun 2017 bersama dua puluh orang anggota kelompok bersama anak-anak dan istri mereka.

Mereka bergotongroyong dan saling bahu-membahu mendirikan tambak itu. Tanpa ada dana yang besar, kerja keras dan ketekunan akhirnya dua kelompok ini berhasil membuat tambak yang berukuran luas kurang lebih 500 meter.

Tak ada rasa takut dan cemas dimata mereka. Tanpa ada dana, kelompok masyarakat ini terus berusaha. Ada sesuatu hal yang akan mereka dambakan. Ikan bandeng yang akan mereka budidayakan akan berhasil dipanen suatu saat.

"Proses kegiatan tahun 2017, kita mulai penggerukan. Kami buat seadanya saja. Karena kekurangan dana. Kami kerja saja sesuai dengan yang kami tau. Tidak ada bantuan dari pihak lain," ujar Thomas.

Pihaknya pada kesempatan itu meminta dukungan dan dana dari pemerintah dan tenaga pendamping dari Pemda Ngada agar bisa mendampingi kelompok ini.

Sehingga hasil kedepannya meningkat. Karena panen ikan Bandeng kurang lebih empat bulan sudah bisa panen.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved