Berita Nasional Terkini
Saat OTT Pejabat Pemkab Bekasi, KPK Temukan Uang Pecahan Dollar Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menemukan uang dalam pecahan dollar Singapura saat menangkap tangan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menemukan uang dalam pecahan dollar Singapura saat melakukan penangkapan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.
"Diduga terkait perizinan properti di Bekasi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).
Baca: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti
Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang dalam kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (14/10/2018).
Baca: Ternyata KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi
Saat ini, ke-10 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.
Rencananya, pada Senin sore, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/jubir-kpk_20161216_105012.jpg)