Breaking News
Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Saat OTT Pejabat Pemkab Bekasi, KPK Temukan Uang Pecahan Dollar Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)menemukan uang dalam pecahan dollar Singapura saat menangkap tangan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12/2016). 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi. KPK menemukan uang dalam pecahan dollar Singapura saat melakukan penangkapan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang yang diamankan tersebut diduga terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

"Diduga terkait perizinan properti di Bekasi," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (15/10/2018).

Baca: OTT Pejabat Pemkab Bekasi Diduga Terkait Perizinan Properti

Hingga saat ini, KPK telah menangkap 10 orang dalam kegiatan yang berlangsung sejak Minggu (14/10/2018).

Baca: Ternyata KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi

Saat ini, ke-10 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta.

Rencananya, pada Senin sore, KPK menggelar konferensi pers untuk mengumumkan status penanganan perkara dan status hukum para pihak yang ditangkap. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved