Berita Regional Terkini

Pura-pura Shalat Duha, Pria Bermobil Ini Curi Kotak Amal di Masjid

Prima Tri Putra (32), warga Tanjungpantun, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diringkus saat membobol kotak infak di Masjid Baitul Azmi

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/DOK POLSEK BATAM KOTA
Prima Tri Putra (32), warga Tanjungpantun, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diringkus saat membobol kotak infaq di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan RIau (Kepri), Senin (15/10/2018) pagi tadi. 

POS-KUPANG.COM | BATAM - Prima Tri Putra (32), warga Tanjungpantun, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), diringkus saat membobol kotak infak di Masjid Baitul Azmi, Puri Legenda Malaka, Batam Centre, Batam, Kepulauan RIau (Kepri), Senin (15/10/2018) pagi tadi.

Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian kotak amal dan sudah berulangkali mencuri.

"Dari pengakuan pelaku, dirinya sudah 4 kali maling kotak amal ini, namun kami tidak serta merta mempercayai pelaku dan masih kami lakukan pengembangan," kata Firdaus, Senin (15/10/2018).

Baca: Ini Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS di Lima Kementerian

Adapun masjid yang pernah disatroni pelaku adalah di kawasan Botania, Mega Legenda, Puri Legenda dan sejumlah kawasan Batam Centre.

Dari aksinya, sambung Firdaus, pelaku berpura-pura ingin mengerjakan shalat duha. Setelah melihat kondisi sepi, pelaku kemudian beraksi.

Baca: Selasa, Polisi Periksa Sohibul Iman Terkait Laporan Fahri Hamzah

"Untuk mengelabui orang sekitar, pelaku menjalan aksinya dengan menggunakan mobil dan menggunakan pakaian rapi. Seolah-olah ingin mengerjakan shalat duha," jelas Firdaus.

Namun saat menjalankan aksinya, pelaku tepergok M Umar Habib (21), penjaga Masjid Baitul Azmi tersebut. Pelaku pun langsung diamankan.

"Saat itu saksi mata hendak membersihkan masjid dan kaget melihat pelaku sedang asyik membongkar kotak infak masjid," ungkapnya.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Polisi mengamankan Mobil Toyota Agya dengan nopol BP 1468 JM berwarna putih yang dipakai pelaku. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved