Berita Ekonomi Bisnis

Senangnya 20 Orang Ini Dilatih Membuat Kursi Dari Ban Bekas

Peserta yang ikut pelatihan pembuatan kursi dari ban bekas bahagia karena akhirnya mereka sudah bisa membuat produk

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
zoom-inlihat foto Senangnya 20 Orang Ini Dilatih Membuat Kursi Dari Ban Bekas
ISTIMEWA
Peserta membuat kursi dari ban bekas di halaman PLUT, Kamis (11/10/2018). Tampak Sekertaris Dinas Koperasi dan UMK Provinsi NTT memperhatikan peserta sedang membuat kursi dari ban bekas

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM | KUPANG-Dalam waktu satu hari, peserta pelatihan pembuatan kursi dari ban bekas sudah bisa membuat produk kursi.

Pelatihan berlangsung di halaman Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, Kamis (11/10/2018) difasilitasi Dinas Koperasi dan UMK Provinsi NTT, Kamis (11/10/2018) dengan instruktur Piter Pa dari Rumah Kreatif Oebobo.

Jumlah peserta sebanyak 20 orang yang merupakan UMKM pemula yang berasal dari berbagai pihak, karang taruna, gereja dan lainnya.

Instruktur Piter Pa saat ditemui di halaman Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM, Kamis (11/10/2018) menjelaskan, kegiatan ini difasilitas Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT.

Peserta pelatihan membuat kursi dari ban bekas di halaman PLUT, Kamis (11/10/2018)
Peserta pelatihan membuat kursi dari ban bekas di halaman PLUT, Kamis (11/10/2018) (ISTIMEWA)

"Mereka dilatih untuk membuat kursi dari ban bekas. Kursi dari ban bekas ini memiliki nilai yang cukup tinggi yakni Rp 1,5 juta per satu set atau harga satuannya Rp 350 ribu," ungkapnya.

Baca: 4 Orang Jadi Korban Pembunuhan Sekte Penyembah Iblis, Tengkoraknya Dijadikan Persembahan

Peserta mengungkapkan mereka sangat senang bisa membuat kursi dari ban bekas apalagi harga kursi cukup mahal. Menurut peserta, membuat kursi dari ban bekas memang tidak mudah tapi setelah dilatih ternyata mereka bisa melakukannya dengan baik.

Pelatihan dibuka Kepala Dinas Koperasi dan UMK Provinsi NTT, Kosmas Lanang dan ditutup Sekretaris Dinas Koperasi dan UMK, Yohanis Mau. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved