Berita Kota Kupang Terkini
Jual Tanah, Elimelek Sutay Kembali Dilapor ke Polisi
Aksi pemalsuan diduga dilakukan Elimelek Sutay. Warga Kelurahan Oesapa, Kelapa Lima dilaporkan Ferdinand Konay ke Polres Kupang Kota
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Aksi pemalsuan diduga dilakukan oleh Elimelek Sutay. Warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima dilaporkan oleh Ferdinand Konay ke Polres Kupang Kota, Senin (8/10/2018).
Elimelek Sutay dilaporkan karena disangka melakukan pemalsuan surat dan menguasai tanah tanpa hak sesuai laporan polisi nomor: LP/B /902/X/2018/ SPKT Resor Kupang Kota
tertanggal 8 Oktober 2018.
Elimelek Sutay sendiri sudah dua kali dilaporkan ke Polres Kupang Kota sampai divonis dalam perkara pengrusakan dan penyerobotan tanah milik Ferdinand Konay di Kelurapan Oesapa Kecamatan Kelapa Lima. Ironis, Elimelek Sutay alias Eli Sutay ini tidak jera malah kembali mengulangi perbuatannya.
Baca: Prabowo Sebut Indonesia Menjalankan Ekonomi Kebodohan
Dalam laporan Ferdinand Konay disebutkan bahwa pada 20 Januari 2017, telah terjadi kasus tindak pidana membuat surat palsu dan menguasai tanah tanpa hak.
Terlapor, Elimelek Sutay alias Eli Sutay diketahui menjual sebidang tanah milik Ferdinand Konay dengan luas 360 M² kepada Soleman Sooai dengan harga Rp 50 juta.
Baca: Jual BBM ke Timor Leste, Polisi Tangkap Yakobus Bitin Bere dan Marselinus Siki
Pada kwitansi penjualan tanah tersebut terlapor menggunakan marga Konay pada namanya sedangkan terlapor sendiri bermarga Sutay. Padahal, tanah yang dijual Elimelek Sutay alias Eli Sutay bukan merupakan tanah miliknya. Elimelek Sutay juga bukan merupakan bagian ahli waris dari Almarhum Esau Konay.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Bobby Mooy Nafi yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis (11/10/2018) siang membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan pemalsuan tersebut. "Kita sudah terima laporannya pada Senin," ujar Boby di ruang kerjanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-kupang-kota-iptu-boby-jacob-mooynafi-sh_20181011_181604.jpg)