Berita Ekonomi Bisnis

PLN Kembangkan EBT Yang Ramah Lingkungan

PT PLN Wilayah NTT mengembangkan EBT yang ramah lingkungan. Salah satunya dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sita, Borong

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
ISTIMEWA
foto bersama usai penandatanganan naskah yang Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur dengan PT Multi Energi Dinamika, sudah ditandatangan di Jakarta kantor PLN Pusat, (4/10/2018) yang ditandatandatangani oleh General Manager PLN Wilayah NTT Christyono dan Direktur PT Multi Energi Dinamika, Gatot Sewandhono. Penandatanganan disaksikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswayudi dan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Machnizon Masri. 

Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Hermina Pello

POS-KUPANG.COM | KUPANG-Salah satunya dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sita, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur merupakan program untuk Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dikembangkan di NTT.

Target EBT di NTT sebesar 6,47 persen hingga Agustus 2018.

Keterangan pers yang diperoleh Pos Kupang dari Humas PT PLN Wilayah NTT, Kamis (4/10/2018) menyebutkan, masyarakat Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai akan mendapat sumber EBT dari PLTA Sita-Borong milik PT Multi Energi Dinamika sebesar 1,0 Mega Watt (MW).

PLTA Sita-Borong yang berlokasi di Desa Golo Mongkok, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur mulai beroperasi komersial pada triwulan IV tahun 2018.

Baca: Selamat! Siaran Langsung V BTS Berdurasi 54 Menit Raih Rekor Penonton Terbanyak di 16 Negara

Baca: Sepuluh Tusukan, Nyawa Driver Ojek Online Habis Ditangan Penumpang Sendiri

Penandatanganan naskah Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) antara PLN Unit Induk Wilayah NTT dengan PT. Multi Energi Dinamika dilakukan di Kantor PLN Pusat Jakarta, (4/10/2018) oleh General

Manager PLN Wilayah NTT, Christyono, dan Direktur PT. Multi Energi Dinamika, Gatot Sewandhono.

Penandatanganan disaksikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswayudi, dan Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Machnizon Masri.

Baca: Ini Puisi-Puisi Pos Kupang Minggu Ini. Kepoin Yuk!

PLTA Sita-Borong ini merupakan independent power procedur (IPP) dengan skema membangun, memiliki, mengoperasikan dan mengalihkan (build, own operate and transfer/BOOT) selama 25 tahun. Nilai investasinya Rp 30,36 miliar.

Christyono mengatakan, dengan adanya EBT PLTA akan mengurangi penggunaan BBM (bahan bakar minyak) dan sekitar 2.150 kepala keluarga (KK) terlayani listrik dengan daya 1.300 VA.

Kehadiran EBT PLTA ini, lanjutnya, diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengembangan pariwisata di lokasi tersebut seperti wisata alam.

Christyono menjelaskan, penandatanganan ini merupakan tanggung jawab PLN dan pemerintah untuk mengembangkan energi ramah lingkungan dan memenuhi target bauran energi terbarukan di NTT sebesar 6,47 persen sampai Agustus 2018.

Ia menjelaskan, EBT di NTT khususnya di Flores antara lain PLTP Ulumbu, PLTP Mataloko, PLTM Ndungga, PLTM IPP Wae Roa dan PLTA Sita.

"Kami berupaya agar energi terbarukan dikembangkan sebagai sumber energi pembangkit tenaga listrik di Flores." katanya.

Menurut Chris, dengan semakin banyak energi baru, baik dari PLN maupun pemerintah daerah bisa bersinergi agar NTT menjadi nusa terang dan tumbuh.

Perjanjian jual-beli ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 50/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik dan Harga Energi Listrik sesuai dengan KEPMEN ESDM RI Nomor 1404.K/20/MEM/2017 tentang Besaran Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2016. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved