Berita Kabupaten TTS
Pemungutan Suara Ulang di TTS!- Bawaslu Mulai Rekrut Pengawas TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTS sementara merekrut pengawas TPS untuk bertugas di 30 TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KUPANG --- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) TTS sementara merekrut pengawas TPS untuk bertugas di 30 TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten TTS .
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna , Senin (8/10/2018).
Menurut Jemris, Bawaslu TTS sedang merekrut anggota pengawas untuk bertugas di 30 TPS.
Baca: Ini Dampak Peralihan Musim! Warga Mabar agar Waspada DBD dan Diare
"Bawaslu sedang merekrut pengawas TPS untuk 30 TPS. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah selesai rekrut dan diikuti dengan bimbingan teknik (Bimtek)," kata Jemris.
Ketua KPU NTT, Maryanti H Luturmas Adoe mengatakan, KPU TTS telah membuat tahapan dan jadwal PSU di TTS. Sesuai tahapan itu, KPU TTS menetapkan jadwal PSU pada 20 Oktober 2018 mendatang.
"Kita sudah terima tahapan PSU dari KPU TTS, yakni pada 20 Oktober 2018. Saat ini sedang tahapan persiapan oleh KPU TTS," kata Maryanti.
Dikatakan, selain itu hal yang tidak kalah penting,yakni koordinasi dengan pemerintah setempat, Bawaslu dan kepolisian. "Jadi PSU ini perintah MK jadi wajib untuk kita laksanakan dan harapan kita pelaksanaan PSU ini berjalan aman dan lancar," ujarnya. (*)