Berita Kabupaten TTS
KPU TTS Gelar Rakor dengan PPK
KPU Kabupaten TTS saat ini menggelar rapat koordinasi (rakor) kepada Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK).
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM|KUPANG --- KPU Kabupaten TTS saat ini menggelar rapat koordinasi (rakor) kepada Paniti Pemilihan Kecamatan (PPK). PPK ini akan bertugas di 30 TPS yang akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti H. Luturmas Adoe, Sabtu (6/10/2018).
Menurut Maryanti, KPU TTS saat ini sedang melakukan rakor dengan PPK yang telah dilantik pada Kamis, 4 Oktober 2018 lalu.
"Saat ini KPU TTS melakukan rakor dengan PPK yang akan bertugas di 30 TPS di TTS," kata Maryanti.
Dia menjelaskan, KPU sudah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan PSU di 30 TPS di TTS, yakni pada 20 Oktober 2018.
Lebih lanjut, dikatakan, setelah pelantikan itu, KPU TTS juga langsung menggelar bimbingan teknis (Bimtek).
"Sesuai jadwal, dari saat ini sampai tanggal 10 Oktober 2018, KPU gelar rakor dengan PPK," katanya.
Sedangkan soal pengadaan logistik, Maryanti menjelaskan, logistik itu bisa saja dicetak dalam satu hari. Apalagi, spesimen surat suara sudah ada tidak dicetak.
Tentang apakah pemilih di 30 TPS itu akan hadir semua di TPS pada 20 Oktober mendatang, ia mengatakan, KPU TTS sudah melakukan sosialisasi.
"KPPS tentu wajib menyampaikan undangan kepada semua pemilih yang ada di DPT dan DPT tambahan," katanya.
Lebih lanjut, apabila dalam PSU, hasil perolehan suara berubah dari sebelumnya, maka KPU TTS akan menetapkan paslon itu sebagai perolehan suara terbanyak.
Dikatakan, dari 30 TPS yang akan melakukan PSU dengan jumlah pemilih sekitar 9.000 -an pemilih. Sementara pada Pilkada 27 Juni 2018 itu terjadi selisih suara antar paslon Obet Naitboho-Alexander Kase dan Epy Tahun- Army Konay itu sekitar 700-an suara. (*)