Berita Nasional

Penjelasan Gubernur DKI Anies Baswedan Soal Bantuan Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet ke Cile

Menurut Anies Baswedan, permohonan sponsor dari Ratna Sarumpaet ke Pemprov DKI Jakarta untuk pergi ke Chile merupakan hal yang wajar.

Editor: Agustinus Sape
Kolase Pos-Kupang.com
Ratna Sarumpaet dan Anies Baswedan 

“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih Rp 70 juta,” kata Asiantoro kepada Kompas.com, Jumat (5/10/2018).

Menurut Asiantoro melalui keterangan tertulisnya, Ratna Sarumpaet meminta bantuan sponsor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengikuti acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.

Surat permohonan tersebut diterima Gubernur DKI pada 19 Februari 2018, kemudian didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dinas Pariwisata kemudian mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) karena biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.

“Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playrights International. Dan dijadwalkan Bu Ratna akan tampil di opening tanggal 7 Oktober 2018,” kata Asiantoro.

Asiantoro mengatakan, pemberian dana sebesar Rp 70 juta untuk menunjang kegiatan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile di Amerika Selatan telah sesuai dengan ketentuan.

Ketentuan itu yakni Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

"Per hari udah ada ketentuannya di DKI. Tergantung negaranya, uang tiket juga tergantung itu. Di Kepgub 1066 Tahun 2018 udah diatur," ujar Asiantoro saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).

Asiantoro menyampaikan, biaya perjalanan yang diberikan untuk Ratna dihitung mulai tanggal 7-12 Oktober, sesuai acara yang akan dihadiri Ratna di Cile.

"Di Pemda DKI udah ada standarnya. Ke Amerika, Asia, per hari berapa dollar, uang sakunya itu jelas. Posisinya dapat haknya berapa, ada ketentuannya diatur," kata Asiantoro.

Menurut Asiantoro, Ratna mulanya mengajukan permohonan sponsor untuk menjadi pembicara dalam acara The 11th Women Playrights International Conference kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies kemudian memberikan disposisi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Dinas Pariwisata kemudian merekomendasikan perjalanan dinas Ratna ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI.

Ratna Sarumpaet digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/10/2018). Ratna Sarumpat yang sebelumnya diamankan polisi Bandara Soekarno Hatta dicegah keluar negeri oleh imigrasi. Pencegahan Ratna Sarumpaet diduga terkait UU ITE.

"Tupoksinya perjalanan dinas ada di Biro ASD. Jadi, kami mengusulkan, memang diberi, Rp 70 juta itu include tiket, akomodasi, dan uang saku," ucap Asiantoro.

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet (Tribun Batam)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved