Selasa, 7 April 2026

Berita Kabupaten Sikka

Diduga Kongkalingkong Kasus 1.000 Lebih Karung Pakaian Rombengan

Diduga Kongkalingkong Kasus 1.000 Lebih Karung Pakaian Rombengan tidak transparan

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/EGINIUS MOA
Kapal pengangkut pakaian bekas di Perairan Loiwair, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (24/9/2019). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius  Mo’a

POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Diduga Kongkalingkong Kasus 1.000 Lebih Karung Pakaian Rombengan. Tidak   transparan penangkapan 1.000 lebih karung pakaian bekas (rombengan) oleh kapal Patroli Bea dan Cukai   Jakarta  di  Perairan  Kecamatan Talibura, Kabupaten  Sikka, Pulau  Flores,  Propinsi NTT mendatangkan beragam spekulasi.

Kapal  pengangkut pakaian bekas  di Perairan Loiwair, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka di Pulau  Flores,  Propinsi Nusa Tenggara  Timur  (NTT) sejak  Senin  (24/9/2019).
Kapal pengangkut pakaian bekas di Perairan Loiwair, Dusun Nebe A, Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Senin (24/9/2019). (POS KUPANG.COM/EGINIUS MOA)

 “Kami minta pengusutan  dilakukan transparan, sehingga publik bisa mengetahui penanganan kasus ini.   Bea dan Cukai Maumere  yang masih tutup mulut menjelaskan kepada publik bisa  dicurigai  terjadi kongkalikong atau rekayasa proses hukum antara aparat bea dan cukai dengan pemilik 1000 lebih karung rombengan itu,” ujar  Koordinator  Tim  Pembela Demokrasi  Indonesia  (TPDI)  Wilayah NTT. Merdian  Dewanta  Dado, S.H,  kepada  POS-KUPANG.COM, Jumat (5/10/2018) pagi di  Maumere.

Kapal  angkutan  pakaian  rombengan  yang ditangkap  kapal patroli   Bea dan  Cukai, sekitar   bulan September  2017,  parkir di Pelabuhan Lorens  Say Maumere,  Pulau  Flores.
Kapal angkutan pakaian rombengan yang ditangkap kapal patroli Bea dan Cukai, sekitar bulan September 2017, parkir di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Pulau Flores. (POS KUPANG/EUGINIUS MO'A)

Dado  mengatakan, publik  menghendaki  proses hukum  yang  benar-benar berjalan dan tidak ada tebang pilih.  Ia menduga selama ini ada oknum aparat penegak hukum  sengaja memback-up pengusaha pakaian bekas kelas kakap di wilayah ini, sehingga sulit tersentuh hukum.

Sedangkan pengusaha pakaian bekas kelas teri justru sengaja ditangkap demi sekedar mempertontonkan kepada publik bahwa hukum kepabeanan seolah-olah  ditegakkan dengan benar.

Kapal motor pengangkut pakaian rombengan dan sepeda gunung diamankan petugas Bea dan Cukai di Dermaga IV Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, Senin (27/10/2017).
Kapal motor pengangkut pakaian rombengan dan sepeda gunung diamankan petugas Bea dan Cukai di Dermaga IV Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, Senin (27/10/2017). (POS KUPANG/EGINIUS MO'A)

“Kalau penegakan hukum pakaian bekas ini  tidak adil atau pilih kasih maka wajar bisnis pakaian bekas  terus berlangsung. Bila  hukum diberlakukan secara tebang pilih  maka lebih baik dilegalkan saja bisnis pakaian bekas itu sehingga memberi penghidupan bagi rakyat,” ujar Dado.

Baca: Sesumbar Menang Nikahi Angel Lelga, Vicky Prasetyo Hadapi Kenyataan Pahit Ini

Baca: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran: Kantor Saya di Lapangan

Baca: Baru Menikah, Suaminya Digerebek Polisi Saat Pesta Klub Gay , Istrinya Terpaksa Lakukan Hal Ini

Baca: Punggung Bukit SDN Dendeng Diratakan Alat Berat

Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Lihat Parade Fotonya!

Diberitakan sebelumnya, petugas  Bea dan  Cukai  Maumere  menurunkan  sedikitnya 1.000   lebih   karung pakaian  bekas alias rombengan  di  Pelabuhan  Lorens  Say,   Jumat  (27/9/2018) malam.

Pakaian  rombengan  merupakan sitaan  dari sebuah kapal tanpa  nama  karam  di  Perairan  Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura   yang  diduga  mengangkut  pakaian bekas selundupan  ditangkap kapal  patroli  Bea dan  Cukai  Jakarta. (*|

 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved