Berita Kabupaten Sikka
Diduga Kongkalingkong Kasus 1.000 Lebih Karung Pakaian Rombengan
Diduga Kongkalingkong Kasus 1.000 Lebih Karung Pakaian Rombengan tidak transparan
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Euginius Mo’a
POS-KUPANG.COM|MAUMERE---Diduga Kongkalingkong Kasus 1.000 Lebih Karung Pakaian Rombengan. Tidak transparan penangkapan 1.000 lebih karung pakaian bekas (rombengan) oleh kapal Patroli Bea dan Cukai Jakarta di Perairan Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Propinsi NTT mendatangkan beragam spekulasi.
“Kami minta pengusutan dilakukan transparan, sehingga publik bisa mengetahui penanganan kasus ini. Bea dan Cukai Maumere yang masih tutup mulut menjelaskan kepada publik bisa dicurigai terjadi kongkalikong atau rekayasa proses hukum antara aparat bea dan cukai dengan pemilik 1000 lebih karung rombengan itu,” ujar Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Wilayah NTT. Merdian Dewanta Dado, S.H, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (5/10/2018) pagi di Maumere.
Dado mengatakan, publik menghendaki proses hukum yang benar-benar berjalan dan tidak ada tebang pilih. Ia menduga selama ini ada oknum aparat penegak hukum sengaja memback-up pengusaha pakaian bekas kelas kakap di wilayah ini, sehingga sulit tersentuh hukum.
Sedangkan pengusaha pakaian bekas kelas teri justru sengaja ditangkap demi sekedar mempertontonkan kepada publik bahwa hukum kepabeanan seolah-olah ditegakkan dengan benar.
“Kalau penegakan hukum pakaian bekas ini tidak adil atau pilih kasih maka wajar bisnis pakaian bekas terus berlangsung. Bila hukum diberlakukan secara tebang pilih maka lebih baik dilegalkan saja bisnis pakaian bekas itu sehingga memberi penghidupan bagi rakyat,” ujar Dado.
Baca: Sesumbar Menang Nikahi Angel Lelga, Vicky Prasetyo Hadapi Kenyataan Pahit Ini
Baca: Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran: Kantor Saya di Lapangan
Baca: Baru Menikah, Suaminya Digerebek Polisi Saat Pesta Klub Gay , Istrinya Terpaksa Lakukan Hal Ini
Baca: Punggung Bukit SDN Dendeng Diratakan Alat Berat
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi, Lihat Parade Fotonya!
Diberitakan sebelumnya, petugas Bea dan Cukai Maumere menurunkan sedikitnya 1.000 lebih karung pakaian bekas alias rombengan di Pelabuhan Lorens Say, Jumat (27/9/2018) malam.
Pakaian rombengan merupakan sitaan dari sebuah kapal tanpa nama karam di Perairan Desa Bangkoor, Kecamatan Talibura yang diduga mengangkut pakaian bekas selundupan ditangkap kapal patroli Bea dan Cukai Jakarta. (*|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/maumere-kapal-rombengan_20180927_110220.jpg)