Berita Kota Kupang

Hari ini KPU TTS Lantik Panitia ad hoc

Panitia ad hoc itu terdiri dari Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Ketua KPU Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|KUPANG --- Sesuai jadwal hari, KPU TTS akan melakukan pelantikan panitia ad hoc.Panitia ad hoc itu terdiri dari Panitia Pemiihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini disampaikan Ketua KPU NTT, Maryanti H. Luturmas Adoe, Kamis (4/10/2018).

Baca: Inilah Deretan Makanan Asal Indonesia Yang Digemari 7 Member BTS

‎Menurut Maryanti, KPU TTS sudah melakukan perekrutan PPK, PPS dan KPPS dan hari ini akan dilantik.

"Perekrutan panitia ad hoc ini karena panitia ad hoc sebelumnya telah selesai masa tugas. Sesuai jadwal pelantikan akan digelar hari ini sekitar pukul 15:00 wita," kata Maryanti.

Dijelaskan, setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis (Bimtek) dan dengan pengadaan logistik. Ini semua dilakukan di 30 TPS.

Ditanyai, apakah dengan waktu yang terbatas ini semua persiapan dapat dilakukan atau tidak. Ia mengatakan, proses perekrutan tidak akan lama dan dilanjutkan bimtek.

Sedangkan soal pengadaan logistik, Maryanti menjelaskan, logistik itu bisa saja dicetak dalam satu hari. Apalagi, spesimen surat suara sudah ada tidak dicetak.

Baca: Dinsos Siapkan Beras untuk Antisipasi Bencana Kekeringan

‎Tentang apakah pemilih di 30 TPS itu akan hadir semua di TPS pada 20 Oktober mendatang, ia mengatakan, KPU TTS sudah melakukan sosialisasi.

"KPPS tentu wajib menyampaikan undangan kepada semua pemilih yang ada di DPT dan DPT tambahan," katanya.

Lebih lanjut, ‎apabila dalam PSU, hasil perolehan suara berubah dari sebelumnya, maka KPU TTS akan menetapkan paslon itu sebagai perolehan suara terbanyak.

Baca: Ratna Sarumpaet Kirim Surat ke Prabowo dan Sandi, Begini Isinya!

Dikatakan, dari 30 TPS yang akan melakukan PSU dengan jumlah pemilih sekitar 9.000 -an pemilih. Sementara pada Pilkada 27 Juni 2018 itu terjadi selisih suara antar paslon Obet Naitboho-Alexander Kase dan Epy Tahun- Army Konay itu sekitar 700-an suara.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved