Berita Kabupaten Lembata Terkini
DPD PAN Lembata Surati PAN NTT
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lembata, menyurati Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro di Kupang.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Frans Krowin
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lembata, menyurati Ketua DPW PAN NTT, Awang Notoprawiro di Kupang.
Surat berperihal pemberitahuan tersebut ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PAN Lembata, NIkolaus T Hoe Nunang dan Sekretaris Hasan Baha.
Dalam surat tersebut, Nikolaus Nunang mengungkapkan kondisi khusus yang dialami partai politik tersebut yakni Ketua DPD PAN Lembata, Fransiskus Limawai atau biasa disapa Ferry Koban, dijebloskan ke penjara, 3 Agustus 2018.
Baca: Bupati Kamelus Pimpin Rapat Penyelesaian Tapal Batas Manggarai Timur dan Ngada di Ruteng
Fransiskus Limawai menjalani masa tahanan di Lapas Kelas III Lembata karena kasus hukum yang dialaminya.
Atas masalah itu, tulis Nikolaus Nunang, DPD PAN Lembata juga telah melaksanakan rapat internal baik pada 2 Agustus 2018 yang dipimpin Fransiskus Limawai sebelum ditahan dan rapat berikutnya pada 7 Agustus 2018.
Baca: Camat Aesesa Minta Warga Jangan Buang Sampah di Pasar Danga
Dalam rapat tersebut, katanya, dihasilkan beberapa keputusan penting. Pertama, sesuai AD/ART PAN, Ketua DPD PAN Lembata, Ferry Koban menyerahkan mandat kepada Wakil Ketua I DPD PAN Lembata, Nikolaus T Hoe Nunang.
Penyerahan mandat kepada Nikolaus Nunang untuk bersama unsur pimpinan lainnya mengendalikan aktivitas dan kerja politik Partai Amanat Nasional Kabupaten Lembata.
Kedua, mengidentifikasi beberapa agenda utama dalam jangka pendek terutama dalam konteks finalisasi DCS dan DCT Pemilu 2019 dan KPUD Lembata serta merencanakan agenda lanjutan terkait dengan persiapan kampanye pemilu 2019. (*)