Berita Kabupaten Sumba Barat Daya
32 Guru Merasa Dipimpong Pejabat SBD
perlakuan kurang baik alias dipimpong sana sini saat nemperjuangkan nasibnya semenjak Maret 2018 hingga Oktober 2018 ini.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM|TAMBOLAKA--Sebanyak 32 orang guru yang tidak diperpanjang kontak daerah pada tahun anggaran 2018 mengaku, selama ini, mendapatkan perlakuan kurang baik alias dipimpong sana sini saat nemperjuangkan nasibnya semenjak Maret 2018 hingga Oktober 2018 ini.
Akibatnya para guru tidak mendapatkan sebuah jawaban yang pasti. Saat pertama kali melakukan aksi demonstrasi ke Dinas PPO, BKPP, DPRD hingga Bupati SBD selalu memperoleh jawaban yang tidak pasti bahkan terkesan para pejabat lempar tanggungjawab.
Baca: Sule, Jadi Duda Kaya Raya Nikmati Makan Bareng Anak di Rumah, Ini Loh Menunya
Baca: Ancaman Besar Bagi Jakarta yang Berpotensi Timbulkan Gempa Hingga 9 SR, Ini Kata Kepala BMKG
Koordinator aksi denonstran yang adalah para guru yang dipecat Bupati SBD, Markus Dairo Tallu, S.H yakni Mateos M.Doli, Agustinus Kaka, bersama pemerhati pendidikan Lorens Mila Dadi dan Martinus Wakur menyampaikan hal itu saat melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan SBD, Rabu (3/10/2018).
Menurut demonstran, saat melakukan aksi di Dinas Pendidikan SBD, Kepala Dinas Pendidikan, Yohana Lingu Lango mengatakan, soal tenaga kontrak urusan bupati, saat Demo di badan kepegawaian pendidikan dan pelatihan (BKPP), Kepala BKPP, Yeremias Wunda Lero mengaku tidak tahu dan itu urusan Dinas Pendidikan.
Dan saat melakukan aksi demonstransi di DPRD SBD, dewan mengaku itu tanggungjawab Dinas Pendidikan karena usulan nama-nama guru menjadi tenaga kontrak secara teknis oleh Dinas Pendidikan SBD.
Meski demikian, demonstran mengaku ada secercah harapan, ketika wakil ketua DPRD SBD, Benyamin K.Tako dalam pertemuan dengan demonstran di ruang kerjanya, Rabu (3/10^2018)mengatakan telah mengadakan rapat bersama dengan pemerintah agar mengakomodir 32 guru tersebut pada tahun anggaran 2019 mendatang.
Sebagai guru sangat berharap dewan SBD komitmen dengan janjinya memperjuangkan nasib 32 tenaga guru yang dipecat Bupati SBD, Markus Dairo Tallu, S.H agar kembali menjadi tenaga kontrak daerah. (*)