Seorang SPG di Magelang Diamankan Polisi Setelah Nekat Buang Bayi dari Gedung Lantai 3
Seorang SPG di Magelang Diamankan Polisi Setelah Nekat Buang Bayi dari Gedung Lantai 3
POS-KUPANG.COM|MAGELANG - Seorang perempuan beinisial N (24) diamankan aparat Polres Magelang Kota, Jawa Tengah, karena diduga telah membuang bayi dari gedung lantai 3 departement store di kawasan Alun-alun Kota Magelang, Selasa (2/10/2018).
Bayi berjenis kelamin perempuan yang baru saja dilahirkannya itu selamat meski mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Seorang saksi mata, Romadhon (44), petugas parkir di gedung tersebut, menceritakan, sekitar pukul 12.10 WIB, ia mendengar suara keras di atap seng seperti ada benda jatuh dari atas gedung, yang disusul suara tangisan bayi.
"Saya lagi mau buka gerbang tempat parkir, tiba-tiba ada suara benda jatuh menimpa atap seng samping gedung"
"Saya kira buah jatuh"
"Lalu dengar suara tangisan bayi"
"Saya masih mengira suara kucing jatuh," katanya.
"Karena penasaran, saya periksa ke sumber suara ternyata ada bayi sedang menangis tergeletak di tanah dan ada luka di pipinya,” tuturnya.
Betapa terkejutnya Romadhon melihat bayi tersebut.
Ia langsung berteriak memanggil teman-temannya untuk membantu menolong bayi tersebut.
Beruntung saat yang bersamaan ada petugas polisi yang melintas sedang patroli.
"Saya lihat ada mobil patwal dari polisi, langsung saya ceritakan kejadian ini, polisi segera ke lokasi dan membawa bayi itu ke rumah sakit,” jelasnya.
Saksi mata lainnya, petugas kebersihan gedung tersebut, Rifva mengungkapkan, sebelum peristiwa itu dirinya sempat dimintai tolong oleh seorang SPG berinisial N untuk membawakan barang berupa tas di gudang.
Rifva mengaku tak begitu curiga dengan kondisi N yang tampak pucat dan lemas.
“Saat itu N sedang berada di gudang dan meminta saya membawakan sebuah tas"
