Berita Kota Kupang
Rekrut TKI Tidak Sesuai Prosedur, PT. Tugas Mulia Harus Bertanggung Jawab
PT. Tugas Mulia diminta oleh Disnakertans Provinsi NTT untuk bertanggung jawab karena telah melakukan perekrutan calon TKI secara non-prosedural.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti
POS-KUPANG.COM | KUPANG - PT. Tugas Mulia diminta oleh Disnakertans Provinsi NTT untuk bertanggung jawab karena telah melakukan perekrutan calon TKI secara non-prosedural.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang PHI dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT, Thomas Suban Hoda, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, pada Rabu (4/10/2018)
Thomas menjelaskan pihaknya sudah menghubungi kepala cabang PT. Tugas Mulia, Daniel Sabon agar segera bertanggung jawab.
Saat ini, kata Thomas, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap PT tersebut. "Jika mereka tidak segera bertanggung jawab, maka kita akan ijin perekrutan akan kita cabut," ungkap Thomas.
Mekanisme perekrutan calon TKI secara non-prosedural oleh PT. Tugas Mulia terkuak saat Satgaspam Bandara El Tari Kupang mencekal dua tenaga kerja asal SoE, Febriana Tafui dan Yovia Bia pada 22/9/2018.
Dari hasil interogasi Satgaspam dan Satgasnaker, diketahui bahwa Febri dan Yovia direkrut oleh PT. Tugas Mulia dan ditemukan dokumen keberangkatan keduanya tidak lengkap atau ilegal.
Sangat disayangkan bahwa PT ini, menurut keterangan yang disampaikan oleh Thomas Suban Hoda legal. Namun dalam prakteknya PT. Tugas Mulia Bekerja tidak sesuai prosedur.
Lebih dari itu, terkait perekrutan Febri dan Yovia ditemukan ada unsur penipuan, pemaksaan dan ancaman.
Menurut pengakuan Febri dan Yovia, YT, YA dan AM yang bekerja pada PT. Tugas Mulia memaksa mereka untuk menjadi TKI di Malaysia.
Dari hasil pemeriksaan oleh Satgaspam dan Satgasnaker diketahui bahwa Febriana dan Yovia awalnya diminta oleh AM untuk mendampingi seorang pendeta yang hendak melahirkan di Jakarta.
Febri dan Yovia setuju karena AM berjanji bahwa mereka di Jakarta hanya dua Minggu saja. Namun pada malam sebelum hari keberangkatan, Selasa (22/9/2018) YT, AM dan YA memaksa Febri dan Yovia berangkat ke Malaysia untuk jadi TKI.
YT, YA dan AM mengancam akan memenjarakan Febri dan Yovia jika mereka tak mau berangkat ke Malaysia.(*)