Berita Kota Kupang Terkini

Pemkot Kupang Penuhi Permintaan Wakil Rakyat untuk Data Asset

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini sedang serius mendata aset sesuai permintaan DPRD yanh juga menjadi temuan BPKP NTT.

Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ambuga Lamawuran
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Thom Ga (kanan) bersama Nicky Uly. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang saat ini sedang serius mendata aset sesuai permintaan DPRD yanh juga menjadi temuan BPKP NTT.

"Saat ini tim kami sedang melakukan pendataan semua aset baik bergerak maupun tidak bergerak," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Thom Ga, kepada wartawan saat ditemui di kantor DPRD, Senin (1/10/2018).

Ia menjelaskan, pendataan aset daerah Pemkot Kupang ini sudah dilakukan oleh tim, terhitung sudah tiga minggu.

Baca: Tolak Ajakan Bercinta, Wajah Pria Ini Ditikam Kekasihnya

"Kami menargetkan 40 hari bersama BPKP NTT. Karena pendataan ini berkaitan dengan menajemen aset daerah pemkot, sehingga diharapkan dengan waktu tersebut bisa selesai pendataannya," katanya.

Menurutnya, berkaitan aset seperti kendaraan, sudah harus ada penghapusan kendaraan yang usianya sudah 70 sampai 80-an tahun.

Baca: Real Madrid Apresiasi Gadis Palestina yang Tampar Tentara Israel

Untuk itu, dirinya tentu meminta pengertian, karena proses ini akan membutuhkan waktu.

Selian itu, pihaknya pun akan melakukan pemagaran maupun pemberian nama kepada aset-aset seperti tanah.

"Memang untuk aset ini kami juga menginginkan, khususnya aset tidak bergerak seperti tanah perlu lakukan pemagaran dan pemberian nama, sehingga tidak diokopasi masyarakat. Namun semua juga akan dilihat lagi dengan anggaran yang ada," ujarnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved