Berita Kabupaten Ende
Pelaksanaan Rakor Jadi Wahana Bagi Pengelola TPPO Di Ende
Pelaksanaan rakor menjadi wahana yang tepat dan strategis bagi pengelola dan pelaksana TPPO maupun komponen masyarakat lainnya
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM,ENDE-- Pelaksanaan rakor menjadi wahana yang tepat dan strategis bagi pengelola dan pelaksana TPPO maupun komponen masyarakat lainnya yang terlibat dalam rakor ini, untuk bisa berdiskusi dan memberikan kontribusi pemikiran kontruktif bagi penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Hal itu dikatakan Bupati Ende, Ir Marsel Petu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 Setda Ende, Kornelis Wara saat membuka kegiatan Rakor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat kabupaten, Jumat (28/9/2018).
Baca: Bupati Ende Lantik 9 Penjabat Kepala Desa
Baca: Kodim Sumba Timur, Letkol Inf.Zaenuddin, SE Tanam 300 Pohon Bakau di Pantai Asrama Kota Waingapu
Bupati Marsel mengharapkan Rakor dapat menghasilkan rekomendasi atau rumusan-rumusan kebijakan dan program pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang lebih bersifat implementatif sehingga berdampak pada penurunan tindakan perdagangan orang.
Baca: BREAKING NEWS - Adelina Ditemukan Tewas Gantung Diri di TTS. Ini Pemicunya
Bupati Marsel mengajak semua pihak yang terlibat dalam upaya penanganan Tindak Pidana perdagangan Orang khususnya yang tergabung dalam Gugus TPPO untuk selalu bergandengan tangan membangun komitmen bersama untuk secara tegas mengatakan “Saatnya Ende bebas dari Tindak Pidana Perdagangan Orang” (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pemkab-ende_20180926_181450.jpg)