Berita Kabupaten Ende
Bupati Marsel Bilang Tindak Pidana Perdagangan Orang Masih Berlangsung
Tindak pidana perdagangan orang masih berlangsung sampai saat ini. Walaupun berbagai progam maupun regulasi telah dikeluarkan pemerintah
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Romualdus Pius
POS-KUPANG.COM|ENDE-- Tindak pidana perdagangan orang masih berlangsung sampai saat ini. Walaupun berbagai progam maupun regulasi telah dikeluarkan pemerintah terkait penanganan tindak pidana perdagangan orang, namun kasus perdagangan orang ini masih saja terus terjadi.
Hal itu dikatakan Bupati Ende, Ir Marsel Petu dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten 1 Setda Ende, Kornelis Wara saat membuka kegiatan Rakor Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tingkat kabupaten, Jumat (28/9/2018).
Hal ini mengingat aksi perdagangan orang biasanya dilakukan secara terselubung sehingga sulit untuk dideteksi, karena banyak pihak yang terlibat didalamnya termasuk masyarakat itu sendiri. Dan kondisi ini tentunya menjadi keprihatinan bersama yang secara bertahap harus selesaikan dan tangani secara serius.
Namun demikian kondisi ini bukan membuat semua yang terlibat dalam TPPO baik pengelola maupun pelaksana di lapangan menjadi patah semangat, tetapi justru semakin meningkatkan daya juang untuk mencari cara-cara yang lebih tepat mengatasi persoalan perdagangan orang ini.
Apabila semua komponen masyarakat mempunyai niat yang sama dan tulus melaksanakannya maka bukan menjadi hal yang mustahil persoalan perdagangan orang ini dapat diatasi.
Hal ini dapat terlaksana apabila mau melakukan dalam kebersamaan dengan membangun kolaborasi peran yang harmonis. (*)