Berita Rekrutmen CPNS 2018
934 Guru Honorer SMK di NTT Tidak Diakomodir dalam Formasi CPNS
Sebanyak 934 guru honorer SMK di Provinsi NTT tidak diakomodir dalam formasi CPNS tahun ini.
Penulis: PosKupang | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ambuga Lamawuran
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Sebanyak 934 guru honorer SMK di Provinsi NTT tidak diakomodir dalam formasi CPNS tahun ini.
Angka ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMK tahun 2018.
Situasi ini yang membuat Kornelius Rusan Taek, S.Pd, guru honorer SMKN 1 Atambua, bersama enam (6) orang guru honorer datang ke Kantor DPRD NTT, Senin (24/9/2018).
Baca: Sudah Ada Traffic Light di Tugu HKSN, Arus Kendaraan Mulai Teratur
Kedatangan mereka guna menuntut pemerintah merevisi formasi CPNS yang tidak mengakomodir guru produktif SMK.
Kornelius Rusan, sewaktu dikonfirmasi POS- KUPANG.COM, Rabu (26/9/2018), mengatakan, 934 guru honorer itu tersebar di 287 SMK di 22 kabupaten/kota.
Baca: Jembatan Sepanjang 15 Meter Dibangun di Bangka Ndese
Dia mengatakan, nasib guru honorer selama ini sangat memprihatinkan. Mereka sudah bertemu dengan DPRD NTT, kisahnya, dan DPRD NTT menjanjikan akan membicarakannya dengan pihak pemerintah.
DPRD NTT pun, tambahnya, menyayangkan rendahnya penjasaan yang diberikan kepada guru honorer.
"Mereka (anggota DPRD) mengatakan, nasib guru honorer memang memprihatinkan. Jika dibandingkan dengan penjasaan kepada seorang pembantu RT, honor guru masih lebih rendah," ujar Kornelius.
Selain rendahnya penjasaan, tidak diakomodirnya guru honorer SMK dalam formasi CPNS memang membingungkan bagi Kornelius dan kawan-kawannya.
"Berdasarkan Nawacita presiden, maka dibangun sekolah-sekolah kejuruan. Tapi mengapa pendidik di sekolah itu tidak perhatikan?" tambahnya.
Selian itu, berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan SMK, jumlah guru PNS dan honorer tidak berbeda jauh.
Jumlah guru SMK berstatus PNS sebanyak 1037 orang, sedangkan non PNS sebanyak 934 orang.
"Jumlah ini menunjukkan guru produktif SMK non PNS sangat dibutuhkan. Kami menginginkan adanya revisi formasi CPNS," kata Kornelius. (*)