Berita Nasional Terkini

Hari Ini, Mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung Hadapi Vonis Hakim

Terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Temenggung, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (31/5/2018). 

Syafruddin mengatakan, seharusnya KPK melaporkan temuan pelanggaran perjanjian MSAA yang dilakukan Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada pemerintah.

Setelah itu, pemerintah menyelesaikan persoalan melalui jalur perdata dengan Sjamsul. Syafruddin juga membantah ada misrepresentasi dalam utang Sjamsul Nursalim.

Syafruddin merasa pemberian SKL sudah tepat dan sesuai dengan prosedur perjanjian. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved