Berita Kabupaten Kupang
Bupati Titu Eki Sudah Tidak Lagi Berdinas Pasca Penetapan DCT
Bupati Kupang, Ayub Titu Eki pasca penetapan daftar calon tetap (DPT) caleg pemilu legislatif, sudah tidak lagi berdinas
Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS-KUPANG.COM I OELAMASI---Bupati Kupang, Ayub Titu Eki pasca penetapan daftar calon tetap (DPT) caleg pemilu legislatif, sudah tidak lagi berdinas. Seluruh kewenangan kepemerintahan telah diserahkan kepada Wakil Bupati Kupang, Korinus Masneno.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kupang, Martha Para Hede, menyampaikan hal ini kepada POS KUPANG.COM, Sabtu (22/9/2018).
Martha mengungkapkan, sejak KPU menetapkan DPT caleg beberapa hari lalu, Bupati Titu Eki juga tidak masuk kantor untuk berdinas seperti biasanya. Seluruh kewenangan urusan pemerintahan sudah diserahkan ke wakil bupati.
"Ya sejak tanggal 20 September Bapak Bupati Ayub Titu Eki sudah tidak masuk kantor. Semua aset sudah diserahkan ke pemda. Beliau kan maju menjadi caleg DPR RI jadi setelah ada penetapan DCT maka secara resmi pula beliau menyatakan tidak berdinas lagi," kata Martha.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kupang, Korinus Masneno mengakui menerima tembusan surat pengunduran diri yang diajukan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki ke Mendagri melalui Gubernur NTT tanggal 5 Juli 2018 lalu. Walaupun Titu Eki telah mengajukan surat mundur, tetapi jabatannya sebagai bupati tetap ada sampai pada penetapan daftar calon tetap (DPT) DPR RI.
Untuk diketahui,Bupati Titu Eki ketika dihubungi Pos Kupang, Rabu (11/7/2018) malam membenarkan soal pengajuan surat pengunduran diri dari jabatan Bupati Kupang. Pengajuan ini untuk kepentingan terkait pencalegan.
"Memang benar, saya ajukan surat pengunduran diri dari jabatan bupati ke Mendagri melalui gubernur NTT. Hanya masih perlu lagi diajukan ke DPRD Kabupaten Kupang. Alasan mundur ini karena saya mau maju menjadi caleg DPR RI," kata Ayub.
Bupati Ayub Titu Eki telah memimpin Kabupaten Kupang selama dua periode. Untuk periode kedua bersama Wakil Bupati, Korinus Masneno, masa aktifnya baru berakhir pada Maret 2019 mendatang.
Saat ini Bupati Ayub digadang-gadang menjadi caleg dari Partai Golongan Karya (Golkar). Pada caleg mendatang, Ayub Titu Eki maju menjadi anggota DPR RI dari Dapil NTT II yang meliputi Timor, Sabu, Rote dan Sumba. (*)