Berita Rekrutmen CPNS 2018
Penerimaan CPNS 2018, Peserta Wajib Waspada Calo Minta Uang Rp 75 Juta! Begini Modusnya!
Penerimaan CPNS 2018, Peserta Wajib Waspada Calo MInta Keluarkan Uang Rp 75 Juta! Begini Modusnya!
Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Keua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 dilakukan secara terpusat di portal sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.
Ada beberapa tahap penting yang harus diperhatikan oleh pelamar.
Di antaranya terkait pembuatan akun SSCN, login dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Password, mengisi biodata, hingga tahap pengunggahan dokumen persyaratan.
Meski terdengar sederhana, ada banyak masalah yang timbul terlebih saat proses pengunggahan dokumen.
“Mereka bingung kenapa nggak bisa kirim (dokumen dalam) format .jpeg,” ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar-Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, Minggu (29/7/2018).
Karena itu, Diah mengatakan agar pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk .jpg dan .pdf.
Ukuran file sendiri pun tidak bisa melebihi 300KB per file.

"Pastikan ukuran file yang akan di upload tidak melebihi 300 Kb per file, format file dalam bentuk PDF, apabila melebihi ukuran tersebut maka dengan otomatis file atau berkas yang akan anda upload atau kirim akan gagal atau ditolak,” demikian yang ditulis dalam laman tersebut.
Sementara, ukuran file upload maksimal sebesar 200KB untuk pas foto berwarna, dan 300KB untuk file lain.
Tak hanya itu, saat mengupload berkas dan foto, BKN mengimbau kepada calon peserta untuk memastikan terhubung dengan koneksi internet yang cukup besar.
Calon pelamar juga diharapkan membersihkan cache hingga cookies (riwayat history) agar proses pengunggahan berkas berjalan cepat dan lancar.
“Gunakan paket internet yang menyediakan space bandwith besar supaya dalam pengiriman file atau berkas bisa berjalan lancar dan sesuai dengan kuota yang telah disediakan,” tulisnya.
Ini menjadi satu hal yang penting.
Pasalnya, dokumen yang sudah diupload tidak bisa diunggah ulang.
“Agar Anda berhati-hati dalam mengunggah dokumen, pastikan sesuai dengan persyaratan dan dicek ulang kembali sebelum melakukan proses upload."
Puluhan Pencari Kerja Mengaku Bingung, Pembukaan Pendaftaran CPNS Belum Jelas
Untuk tahun 2018 ini, calon peserta seleksi CPNS 2018 diminta untuk mengunggah foto dengan memegang KTP dan Kartu Keluarga.
"Itu untuk memastikan kesesuaian orang dan datanya," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir.
Hal tersebut menurut Kabiro Humas BKN (Badan Kepegawaian Negara) Mohammad Ridwan untuk melakukan validasi terhadap pelamar.
“Mekanisme swafoto itu untuk melakukan validasi apakah yang bersangkutan memang melakukan pendaftaran, nanti saat swafoto juga diharapkan menunjukkan KTP-nya,” ujar Ridwan di Kantor BKN, Cawang, Jakarta Timur.
Ia juga mengatakan mekanisme swafoto itu juga membantu saat pelamar lupa akan sandi untuk masuk ke portal sscn.bkn.go.id.
“Nanti juga untuk mengatasi mereka yang lupa, kan banyak itu, kalau pakai mekanisme pertanyaan kan kami tidak tahu siapa yang meminta sebenarnya,” terang Ridwan.
(Kompas.com/Tribunnews/ TribunBogor)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Waspada Calo CPNS Harus Keluarkan Uang Rp 75 Juta, Begini Modus Penipuannya !