Berita Rekrutmen CPNS 2018

Kabar Gembira! Revisi UU ASN Disahkan, Pegawai Honorer Langsung Diangkat PNS, Ini Syaratnya!

Kabar Gembira Bagi Pegawai Honorer, Revisi UU ASN Disahkan, Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya!

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Farida Farhan
ILUSTRASI - Kabar Gembira Bagi Pegawai Honorer, Revisi UU ASN Disahkan, Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS, Ini Syaratnya! 

Jika dua pasal itu disahkan, kata dia, maka seluruh pegawai pemerintah non PNS, honorer, PTT dan sejenisnya bisa diangkat sebagai ASN secara bertahap‎. Fakta saat ini, honorer yang mengabdi lama harus bersaing dengan masyarakat umum untuk jadi ASN, dengan mengikuti ujian ASN.

"Untuk pengangkatan pascadua pasal itu disahkan tetap ada verifikasi dan tahapan pemberkasan tetap dilakukan tapi tidak ada Computer Assisted Tes (CAT).‎ Teman-teman honorer sudah mengabdi lama maka rewardnya bisa diangkat tanpa ada CAT," ujarnya. (*)

Sempat Puji RM & V, Luna Maya Ketahuan Dengarkan Lagu BTS ini, ARMY Heboh!

Setiap Zodiak Rentan Terhadap Penyakit Tertentu, Yuk Kepoin Agar Bisa Antisipasi Sejak Dini

Sukses Rebut Rating Tinggi, Inilah 4 Drama Korea Moon Chae Won yang Wajib Kamu Tonton Lagi

KPop Red Velvet Umumkan Comeback dan Rincian dari Rilis Berikutnya

 

FOLLOW INSTAGRAM POS KUPANG >>>>>>

Berita sudah tayang di TRIBUNNEWS.COM

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved